Berita Viral

Eks Pimpinan KPK Cukur Gundul Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka, Tapi Wakil Ketua KPK Ngaku Tak Malu

Eks Pimpinan KPK menggelar syukuran penetapan tersangka Frili Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

HO
Eks Pimpinan KPK menggelar syukuran penetapan tersangka Frili Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Wakil Ketua KPK Tak Malu

Wakil Ketua kpk Alexander Marwata megaku tidak malu terkait penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.

Hal tersebut dikarenakan rekan sekoleganya itu belum terbukti bersalah.

Sebab itu menurutnya azas praduga tak bersalah harus dikedepankan dalam kasus yang menyeret Firli.

"Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. Apakah kami malu? Saya pribadi tidak," kata Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

"Karena apa? ini belum terbukti," sambungnya.

Alex mengatakan, masih ada proses hukum yang terus berjalan dalam kasus Firli Bahuri.

Mengingat kasus Firli di Polda Metro Jaya baru tahap awal, masih ada tahap pembuktian di persidangan.

"Masyarakat menilai, masyarakat dasarnya apa? Penetapan tersangka, oke, tapi sekali lagi ini baru tahap awal. Nanti masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan," ungkapnya.

"Iu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti di sini, tidak berhenti pada penetapan tersangka," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (HO)

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung terkait kasus dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan pimpinan KPK lain seperti kasus Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Namun dalam pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Johanis Tanak tidak cukup bukti melanggar etik.

"Kasus Pak Tanak dinyatakan Dewas tidak terbukti," ucapnya.

Di sisi lain, Alexander menegaskan, penetapan tersangka Firli tidak akan mempengaruhi kinerja KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi.

"Kami tetap berkomitmen dan tidak terpengaruh dengan kejadian ini," tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved