Berita Viral
SOSOK Briptu Yusri, Polisi yang Izinkan Bocah Temani Ibunya Tidur di Penjara, Siap Jika Ditegur
Sosok polisi yang mengizinkan bocah perempuan temani tidur ibunya di penjara akhirnya terungkap. Bahkan polisi tersebut siap menanggung risiko akibat
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok polisi yang mengizinkan bocah perempuan temani tidur ibunya di penjara akhirnya terungkap.
Bahkan polisi tersebut siap menanggung risiko akibat mengizinkan si bocah yang aksinya viral di media sosial itu.
Adapun sosok polisi yang mengizinkan bocah perempuan temani ibunya di dalam penjara tersebut adalah Briptu Yusri Adhy.
"Kebetulan saya piket, jadi tanggung jawab sepenuhnya kepada saya, sisanya ketika ada teguran itu resiko saya," tulis Briptu Yusri Adhy, dilansir dari Tribun Jakarta pada Selasa (21/11/2023).
Briptu Yusri Adhy diketahui merupakan anggota Polsek Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Nama Briptu Yusri Adhy menjadi sorotan usai mengizinkan bocah perempuan yang ingin tidur bersama ibunya di penjara.
Hal tersebut ia unggah lewat akun TikToknya @yusriadhy0.
Saat itu, Yusri Adhy mengunggah video momen seorang anak datang kepolsek dengan alasan ingin menemani ibunya yang ditahan di penjara.
Briptu Yusri Adhy akhirnya mengizinkan bocah itu masuk ke dalam penjara demi bisa tidur dengan sang ibu.
Keputusan tersebut ia lakukan karena merasa iba dengan bocah perempuan itu.
"Kau ingin tidur sini?" tanya Briptu Yusri Adhy.
"Iya," jawab sang bocah
"Kau tidak sekolah besok?" tanya Briptu Yusri Adhy.
"Tidak, libur," jawabnya.
Sang ibu yang melihat sang anak kemudian terlihat sangat bahagia dengan senyuman di wajahnya.
| Motif Pria Ngaku Anak Anggota Propam Bawa Mobil dari Polsek, Reaksi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Briptu-Yusri-Polisi-yang-Izinkan-Bocah-Temani-Ibunya-Tidur-di-Penjara-Siap-Jika-Ditegur.jpg)