Breaking News

Berita Viral

NASIB Pria Penganiaya Karyawan Toko di Bali, Berawal Minta Diskon Berakhir Dipenjara

Beginilah nasib pria bernama Samuel Kalumbang (30) yang menganiaya seorang karyawan toko di Bali karena berawal meminta diskon dan

HO
Beginilah nasib pria yang menganiaya seorang karyawan toko di Bali. 

Samuel Kalumbang kemudian mendorong korban dan mengambil gantungan baju yang ada di atas etalase untuk selanjutnya dilempar ke korban.

Lemparan hanger itu kemudian ditangkis korban sehingga menyebabkan tangan kirinya terluka.

“Terlapor tidak mau minggir dan mendorong korban lalu mengambil gantungan baju yang ada di atas etalase kemudian melemparkan ke arah korban, lalu ditangkis sehingga melukai tangan kiri korban,” jelas Kasi Humas.

Tak hanya hanger baju, pelaku juga melempar korban dengan lakban yang ada di atas meja kasir dan mengenai kepala korban.

Setelahnya, pelaku ke luar toko dan meyuruh rekannya untuk membayar pakaian yang dibeli pelaku.

Lebih lanjut, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, pelaku sempat kembali masuk ke dalam toko.

Ia memberi korban sejumlah uang dengan dalih untuk membelikan rokok dan bermaksud ingin damai.

Akan tetapi korban menolaknya.

Selain itu, pelaku juga sempat mengajak korban foto bersama.

“Terlapor sempat masuk ke dalam toko kembali dan memberikan korban uang untuk beli rokok namun korban menolaknya lalu terlapor juga sempat mengajak korban untuk foto bersama,” tuturnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Denbar melakukan penyelidikan dengan berbekal ciri-ciri terduga pelaku yang telah dikantongi.

Akhirnya pelaku pun berhasil diamankan oleh polisi.

Kini, ia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved