Sambut Mahasiswa Penelitian, Kalapas Kelas 1 Medan: Jadilah Corong Terdepan Sampaikan Informasi
Kepala Lapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian menerima 10 mahasiswa berasal dari Jurusan Hukum Universitas HKBP Nomensen.
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Lapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian menerima 10 mahasiswa berasal dari Jurusan Hukum Universitas HKBP Nomensen.
Para mahasiswa itu akan melakukan penelitian di Lapas Kelas 1 Medan.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara nomor
W2.UM.01.01-51945 tanggal 25 Oktober perihal Izin melaksanakan kegiatan penelitian," ujarnya kepada media.
Baca juga: LPKA Medan Terima kasih Diberi Rekomendasi dari KPRK MUI Terkait Pencegahan Kekerasan Seksual
Ia menambahkan, tugas pokok dan fungsi Lapas 1 Medan menata organisasi dan tata kerja Lapas Kelas 1 Medan.
Selain itu, kata dia, diskusi dimulai dengan tanya jawab antara Kepala Lapas dengan mahasiswa.
"Saya berharap dengan hadirnya mahasiswa bisa menjadi corong untuk masyarakat. Bagaimana informasi baik program pembinaan kerohanian dan keterampilan itu bisa sampai ke masyarakat," katanya.
Dia menuturkan, secara teknis akan dibantu kepala seksi sehingga penelitian dan program rehabilitasi di Lapas Kelas I Medan.
Baca juga: Lapas Kelas-1 Medan Gelar Program Pembinaan Kepribadian Khusus Lansia, Berikut Penjelasannya
Baca juga: Lapas Kelas 1 Medan Bagikan Peralatan Makan dan Minum Gratis untuk Warga Binaan
Menurutnya, mahasiswa bisa menjadi duta dalam kampanye kegiatan-kegiatan pembinaan yang positif.
"Kampanyekan Lapas Kelas 1 Medan sangat kosentrasi dalam memberantas peredaran narkoba," ujarnya.
Sedangkan, mahasiswa bernama Krisma Sinambela menyampaikan, rasa senang dan bangga bisa berdiskusi bersama Lapas Kelas 1 Medan.
"Terima kasih kepada Bapak Kalapas dan jajaran yang sudah menerima walaupun penilaian ini sifatnya mini riset. Dan, langsung ditindaklanjuti dan direspon dengan baik," katanya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jurusan-Hukum-Universitas-HKBP-Nomensen.jpg)