Viral Medsos

Viral Wanita Menikah Tanpa Pengantin Pria, Mempelai Pria Diganti dengan Foto dan Keris

Wanita tersebut menikah tanpa adanya mempelai pria. Wanita itu hanya didampingi sebuah foto pria dan keris.

|
Instagram.com/@denpasar.viral.
Viral pernikahan di Bali tanpa pengantin pria. Pengantin pria diganti foto dan keris. 

Dengan cara ini, mempelai perempuan juga memperoleh kepastian hukum adat dan hukum positif.

"Kita harus memberi perlindungan kepada perempuan. Jangan sampai lagi ada diskriminasi, seperti menikahkan perempuan dengan keris," ungkapnya.

Dalam situasi tertentu, menurut Kenak, terdapat alternatif yang dapat diambil, seperti melakukan upacara adat dan agama pada tahap paling sederhana.

Pada intinya, perempuan, terutama yang sedang mengandung, perlu diselamatkan secara sosial, dan alternatif ini dapat diputuskan melalui musyawarah mufakat di ranah adat, dengan persetujuan minimal dari tetua di lingkungan banjar.

Pada intinya, Kenak menyatakan bahwa tidak ada aturan agama dan adat yang akan mempersulit umatnya.

Dalam menghadapi situasi ini, dia menegaskan perlunya semua pihak bersedia legowo dan mencari solusi.

Kenak mencatat bahwa praktik menikahkan perempuan dengan keris sudah ditinggalkan oleh masyarakat Bali.

Dia menyarankan agar perempuan tidak lagi dinikahkan dengan benda.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa fenomena ini sekarang sudah tidak lagi umum dan apa yang beredar di media sosial hanyalah kasus khusus.

"Manusia ya dinikahkan manusia. Tidak ada manusia dinikahkan dengan benda.

Tapi ini dulu, sekarang sudah tidak saya temukan lagi dan apa yang beredar di media sosial itu kasus khusus," ujarnya.

Dalam konsep Vasudewa Kutumbakan, Kenak menyebutkan bahwa semua manusia adalah bersaudara dan memiliki harkat serta martabat yang sama.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved