Berita Viral

Tak Terima Diputusin, Pria Dobrak Rumah Mantan dan Rudapaksa Lalu Tikam Ibu Korban hingga Tewas

Ibu dan putrinya ditikam pelaku yang hendak melakukan rudapaksa. Pelaku yang dikenal korban mendobrak pintu rumah pada Minggu (19/11/2023) sekira puku

HO
Ibu dan putrinya ditikam pelaku yang hendak melakukan rudapaksa. Pelaku yang dikenal korban mendobrak pintu rumah pada Minggu (19/11/2023) sekira pukul 04.00WIB pagi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ibu dan putrinya ditikam pelaku yang hendak melakukan rudapaksa. Pelaku yang dikenal korban mendobrak pintu rumah pada Minggu (19/11/2023) sekira pukul 04.00WIB pagi. 

Atas aksi penikaman itu, Sabbe (65) sang ibu tewas dan jasadnya ditemukan dalam sumur. 

Sedangkan anaknya, Tabita (45) berhasil selamat. 

Pelaku yang dikenal kabur melarikan diri dan tengah dalam pengejaran polisi. 

Peristiwa mengerikan ini terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku penikaman diduga orang yang pernah dekat dengan Tabita.

Pelaku memasuki rumah korban pada Minggu (19/11/2023) sekira pukul 04.00 WITA untuk merudapaksa Tabita.

Saat tiba, pelaku langsung mendobrak pintu kamar kontrakan sambil membawa sebilah parang.

Baca juga: Filipina Vs Timnas Indonesia - Shin Tae-yong Butuh Menang, Beberkan Gaya Main Hadapi Tuan Rumah

Baca juga: SOSOK Candra Friyandy Harianja, Wisudawan UNM Bentangkan Spanduk Minta Pembunuh Ayahnya Ditangkap

Kemudian, pelaku diduga hendak melakukan upaya rudapaksa terhadap Tabita.

Setelah itu, pelaku menikam Tabita dengan parang yang dibawanya.

Saat hendak keluar rumah meninggalkan lokasi, pelaku melihat ibu Tabita, Sabbe terbangun dari tidurnya.

Pelaku pun memarangi Sabbe dan membuangnya ke dalam sumur.

Kapolsek Makassar, Kompol Andi Aris Abu Bakar mengatakan motif sementara kasus pembunuhan sadis itu adalah cemburu.

Pasalnya, Tabita diduga sebelumnya pernah menjalin hubungan asmara dengan pelaku.

"Motifnya karena cemburu. Pelaku masih menyukai atau mencintai korban yang ada di RS Bhayangkara (Tabita) namun yang bersangkutan tidak mau lagi," ujar Andi Aris Abu Bakar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved