Berita Viral
SOSOK Briptu MA Oknum Polisi Nyambi Jadi Calo Penerimaan Polri, Terima Rp450 Juta Tapi Tak Ditahan
Inilah sosok Briptu MA, oknum polisi Sulawesi Barat yang nyambi jadi calo penerimaan siswa baru anggota Polri. Atas aksi tipu-tipunya, ia meraup Rp450
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok Briptu MA, oknum polisi Sulawesi Barat yang nyambi jadi calo penerimaan siswa baru anggota Polri.
Briptu MA meraup uang Rp450 juta dari praktik calo nya dengan menjanjijan kelulusan kepada calon siswa bintara.
Meskipun sudah ketahuan menerima uang Rp450 juta, Briptu MA oknum polisi Sulawesi Barat ini tak ditahan.
Diketahui, Briptu MA menjanjikan kelulusan kepada calon siswa Bintara bernama Ferdi.
Tergiur dengan iming-iming tersebut, orang tua Ferdi kemudian memberikan uang sebesar Rp 450 juta ke MA.
Rinciannya, uang pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Mamuju Rp30 juta, dan Rp420 juta dengan cara ditransfer melalui rekening Bank milik Briptu MA.
Atas kasus ini, MA kemudian dilaporkan ke kepolisian.
Kabid Propam Kombes Budi Yudantara mengatakan, oknum polisi itu kini menjalani putusan administrasi sidang kode etik Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), di ruang sidang Bid Propam Polda Sulbar, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: PEDAS! Mahfud MD Bongkar Penyebab Rakyat Miskin di Indonesia, Sebut Masih Banyak Koruptor
Baca juga: Bocah Memohon ke Polisi Untuk Nginap di Dalam Sel Bersama Ibu Saat Libur Sekolah, Ngaku Rindu
Sidang tersebut dilakukan berdasarkan laporan Polisi Bidpropam, pada 11 september 2023 lalu tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh MA, dan Keputusan Kapolda Sulbar tentang pembentukan Komisi Kode Etik Polri dengan putusan sidang PTDH.
"MA disangkakan melanggar Pasal 13 peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara Republik Indonesia," ujar Kombes Budi Yudantara, dikutip Tribun-Medan.com, Minggu (19/11/2023).
Kombes Budi Yudantara pun mengingatkan para orang tua calon siswa Bintara Polri, untuk tidak percaya dengan calo.
Ia juga menegaskan bahwa tak ada pungutan biaya bagi calon siswa yang ingin menjadi anggota polisi.
“Awas tipu muslihat calo dan percayalah saja pada kemampuan anak-anak kita, Insya Allah doa dan usaha tidak akan mengkhianati hasil,” imbaunya.
Meski telah dipecat lantaran terlibat kasus menjadi calo penerimaan calon siswa Polri, Briptu MA tak ditahan.
Padahal, oknum polisi berpangkat Briptu itu dinyatakan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan akhirnya di-PTDH.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Inilah-sosok-Briptu-MA-oknum-polisi-Sulawesi-Barat-yang-nyambi-jadi-calo-penerimaan.jpg)