Pilpres 2024

VIRAL Beredar Uang Rp 20 Ribu Berstempel 'Prabowo Satria Piningit', TKN Minta BI Klarifikasi

Uang Rp 20 ribu dengan stempel 'Prabowo Satria Piningit' beredar dan menjadi sorotan. 

HO
Uang Rp 20 ribu dengan stempel 'Prabowo Satria Piningit' beredar dan menjadi sorotan.  

TRIBUN-MEDAN.com - Uang Rp 20 ribu dengan stempel 'Prabowo Satria Piningit' beredar dan menjadi sorotan. 

Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran membantah ada melakukan hal tersebut. 

Lantas kubu Prabowo meminta ke Bank Indonesia untuk melakukan klarifikasi terkait uang yang beredar tersebut. 

Sekretaris TKN Nusron Wahid menjelaskan, jika beredarnya uang dengan stempel tersebut merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

"TKN menyayangkan adanya peredaran uang yang itu ada tulisan dan gambarnya Pak Prabowo Satria Piningit," kata Nusron di Rumah Sekretariat Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (17/11/2023)

"Kami meminta supaya pihak-pihak yang membuat itu untuk melaporkan kepada Bank Indonesia. Karena merugikan dari pihak pasangan Prabowo-Gibran," sambungnya.

Nusron juga menegaskan, stempel Prabowo Satria Piningit pada uang Rp 20.000 itu bukanlah hasil kreasi dari TKN Prabowo-Gibran ataupun partai pengusung.

Baca juga: Terdapat Bahan Peledak Berbahaya Saat Proses Evakuasi Bangkai Pesawat Tempur Super Tucano TNI AU

Baca juga: Asisten Dosen di Medan Ini Resmi Jadi DPO, Rudapaksa Siswi SMP Hingga Hamil, Kini Diburu Polisi

Baca juga: Bebaskan Palestina dari Zionis, 5 Wanita Cantik ini Tak Takut Ditangkap dan Mati Melawan Israel

Selanjutnya, Nusron mengklaim, jika tim dari pasangan Prabowo-Gibran tidak mengerti aturan hukum dan aturan main tentang undang-undang mengenai mata uang.

"Dan ini masalah harkat dan martabat daripada mata uang kita Rupiah merasa tidak berharga. Kami sangat menyayangkan baik dari menyayangkan yang mengedarkan, maupun menyayangkan dari pihak Bank Indonesia, yang menanggapinya itu sangat berlebihan," tutur Nusron.

Baca juga: Ridwan Kamil hingga Airin Rachmi Ditunjuk Pimpin Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran

Selain itu, Nusron menambahkan, jika pihaknya ingin Bank Indonesia untuk memberikan klasifikasi.

"Kami minta Bank Indonesia memberikan klarifikasi, jangan seakan disebutkan dari kita, padahal kita tidak tahu sama sekali," kata Nusron.

Kemudian saat ditanya apakah TKN Prabowo-Gibran akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Menurut Nusron, kini dirinya terlebih dahulu untuk memberikan imbauan.

"Kami tunggu gimana reaksi bank Indonesia, karena sebetulnya kami hanya kena impact-nya, yang berhak mengusut adalah bank Indonesia," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved