Berita Viral

Bejatnya Ibu Suruh Anak Layani Ayah hingga Hamil, Paksa Gugurkan Kandungan hingga Diancam Parang

Sungguh bejat kelakuan orangtua satu ini. Bagaimana tidak, seorang ibu tega menyuruh anaknya untuk melayani ayah kandungnya selama tiga tahun.

Editor: Liska Rahayu
medium.com via Tribunnews
Ilustrasi pencabulan. (medium.com via Tribunnews) 

TRIBUN-MEDAN.com - Sungguh bejat kelakuan orangtua satu ini. Bagaimana tidak, seorang ibu tega menyuruh anaknya untuk melayani ayah kandungnya selama tiga tahun.

Selama tiga tahun itu, sang anak hamil dua kali.

Pilunya, anak tersebut disuruh orangtuanya untuk menggugurkan kandungannya.

Insiden ini terjadi di Kabupaten Kubu Raya.

Selama tiga tahun, korban harus menanggung beban karena melayani tindakan bejat ayah kandungnya.

Dia menjadi korban pencabulan oleh orangtua kandungnya sendiri.

Karena tak tahan, korban lantas melarikan diri dan menuju kantor polisi meminta perlindungan.

Saat ini, ayah dan ibu kandung korban berinsial BR (46) dan AN (45) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan, perbuatan cabul pelaku dilakukan sejak Februari 2020.

“Saat itu, di suatu malam, korban yang sedang tidur dipindahkan pelaku ke kamar lain, lalu dicabuli,” kata AKBP Arief seperti dilansir dari Tribun Solo, Jumat (17/11/2023).

Perbuatan cabul tersebut berlanjut dan rutin dilakukan pelaku, hingga kemudian korban hamil 2 bulan.

“Korban diketahui hamil sekira Juni 2020."

"Pelaku juga tahu dan membelikan alat tes kehamilan,” ujar AKBP Arief.

Setelah itu, korban mencari informasi di internet dan coba menggugurkan kandungan.

“Akhirnya korban mengalami keguguran, tapi belum ketahuan siapapun selain pelaku,” ucap AKBP Arief.

Ilustrasi pencabulan. (medium.com via Tribunnews)
Ilustrasi pencabulan. (medium.com via Tribunnews) (medium.com via Tribunnews)

Korban Kembali Disetubuhi

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved