Viral medsos

INILAH Profil dan Harta Kekayaan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro yang Terjaring OTT KPK

Harta kekayaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ), yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT)KPK

Editor: AbdiTumanggor
HO
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023) siang. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Harta kekayaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ), yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) telah menjadi tersangka.

Keduanya diduga menerima suap uang ratusan juta rupiah. Uang suap itu diberikan dari pihak beperkara agar kasusnya disetop.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengatakan, telah terjadi penyerahan uang kepada AKDS dan PJ dengan total Rp 475 juta, dan hal ini merupakan bukti permulaan awal untuk segera didalami serta dikembangkan.

KPK ott kajari dan kasipidsus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ) (kanan), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) (kiri) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023) siang. (HO)

Kronologi kasus

Perkara berawal dari Kejaksaan Negeri Bondowoso menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Proyek itu dimenangkan pihak swasta berinisial YSS dan AIW.

Kejaksaan Negeri Bondowoso, unit Pidsus, kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Selama proses penyelidikan berlangsung, YSS dan AIW melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan AKDS dan meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan.

Kemudian, Kasipidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen melaporkan ke Kajari Puji Triasmoro.

Puji menanggapi serta memerintahkan Alexander untuk membantu pihak berperkara tersebut.

Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan, terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS dan AIW dengan Kasipidsus AKDS sebagai orang kepercayaan Kajari PJ untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.

Di momen itulah terjadi penyerahan uang Rp 475 juta.

Demikian paparan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, telah memberitahukan bahwa tim penyidik KPK sedang melakukan kegiatan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Nurul Ghufron secara singkat menyampaikan, tim penyidik KPK sekitar pukul 11.30 WIB siang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bondowoso.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved