Berita Sumut
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Nepotisme
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan nepotisme, Kamis (16/11/2023) sore.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan nepotisme, Kamis (16/11/2023) sore.
Laporan dilayangkan oleh Surya Adinata, Direktur LBH Gelora Surya Keadilan dan anggotanya Armada Sihite.
Baca juga: Anwar Usman Tak Hadir di Pelantikan Suhartoyo Sebagai Ketua MK Baru, Mengaku Hendak ke Rumah Sakit
Menurutnya, Anwar Usman melakukan Nepotisme atau keberpihakan terhadap keponakannya sekaligus Cawapres yakni Gibran Rakabuming Raka dalam perkara yang ditanganinya.
"Pada hari ini kita datang ke Polda Sumatera Utara untuk melaporkan mantan Ketua MK yang Notabene juga Ketua Majelis Hakim Konstitusi dalam perkara 90 yang telah diputus melakukan pelanggaran berat oleh Majelis Kehormatan Makamah Konstitusi," kata Surya Adinata, di depan gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kata Surya, dugaan nepotisme Anwar terlihat jelas usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikannya dari ketua lantaran terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.
Baca juga: KETIKA Paman Gibran Merasa Difitnah Secara Keji, MKMK Klaim Bukti Cukup dan Kebohongan Anwar Usman
Adik ipar Presiden Joko Widodo ini juga dinilai turut membantu Gibran Rakabuming Raka hingga bisa menjadi Calon Wakil Presiden pasangan Prabowo Subianto.
"Oleh karena kita melaporkan Anwar Usman dengan Pasal 22 Undang-Undang 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bebas dari KKN dan Pasal 420 Ayat 1 KUHP,"ungkapnya.
(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anwar-Usman-usap-matanya.jpg)