Berita Viral
Gawat ! Tak Terima Diplototin Tetangga, Dua Kakek di Tubang Duel Saling Bacok-bacokkan
Akibat kejadian ini kedua korban dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami sejumlah luka di tubuh
Editor:
Satia
Sukinar dijerat pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tuban Iptu Edi Siswanto.
Menurutnya kasus Sukinar kini belum sampai di pihaknya.
"Masih ditangani Polsek Tuban Kota," ujarnya.
Artikel ini diolah Tribunnewsmaker
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Tags
Tak Terima Diplototin Tetangga Berujung Perkelahia
Dua Kakek Duel Bacok-bacokkan
korban
Tribun Medan
Berita Viral
pembacokan
Berita Terkait: #Berita Viral
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
| KETAHUAN Kelakuan Kejinya Bunuh Anak Tiri Alvaro, Alex Iskandar Akhiri Hidup di Kantor Polisi |
|
|---|
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bacok_ilustrasi.jpg)