Berita Viral

Gawat ! Tak Terima Diplototin Tetangga, Dua Kakek di Tubang Duel Saling Bacok-bacokkan

Akibat kejadian ini kedua korban dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami sejumlah luka di tubuh

Editor: Satia
Int
Ilustrasi Dua Kakek di Tuban Duel Bacok-bacokkan 

Sukinar dijerat pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tuban Iptu Edi Siswanto.

Menurutnya kasus Sukinar kini belum sampai di pihaknya.

"Masih ditangani Polsek Tuban Kota," ujarnya.

 

Artikel ini diolah Tribunnewsmaker

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved