Berita Viral
Dua Kali Mangkir, Ketua KPK Firli Bahuri Ogah Diperiksa Kasus Pemerasan, Reza: Menantang Polisi
Ketua KPK Firli Bahuri ogah diperiksa terkait dugaan kasus pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua KPK Firli Bahuri ogah diperiksa terkait dugaan kasus pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri kembali mangkir dalam pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.
Sikap Firli ini tentu sebagai bentuk perlawanan terhadap aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, menilai sikap Firli sebagai bentuk perlawanan.
"Dengan gambaran situasi sedemikian rupa, penundaan oleh terperiksa dapat dipahami sebagai bentuk tentangan bahkan tantangan terhadap polisi," ucap pakar psikologi forensik ini, Rabu (15/11/2023).
Seperti diketahui, Firli kembali mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi oleh Kepolisian Daerah (Polda Metro Jaya) kemarin, Selasa (14/11/2023).
Dengan demikian, Firli sudah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik dalam dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Firli juga tak menghadiri panggilan polisi pada Selasa (8/11/2023) lalu.
Di samping itu, Firli juga menolak diperiksa di Markas Polda (Mapolda) Metro Jaya.
Ia lagi-lagi minta pemeriksaan digelar di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Menurut Reza, sikap polisi nantinya akan menyediakan dasar bagi publik untuk menilai keadilan (equity) polisi dalam memperlakukan warga negara yang bermasalah hukum.
"Jika polisi terus bertoleransi, bisa terkirim pesan ke publik bahwa sikap tidak tunduk pada otoritas penegakan hukum adalah sah-sah saja dan tidak berkonsekuensi apa pun," ucap Reza.
Baca juga: Kapolresta Deli Serdang Kunju banjir di wilkum Polresta Deli Serdang dan beri bantuan
Baca juga: LPKA Medan Mendukung Yankomas Sebagai Wujud Negara Dalam Perlindungan HAM
Baca juga: Pemprov Sumut Tak Pernah Keluarkan Izin Diskotek Key Garden, bakal Diberikan Sanksi Berikut
Untuk itu, kata Reza, polisi perlu menolak permintaan dispensasi dari Firli.
Bahkan, tersedia alasan subjektif bagi polisi untuk melakukan penahanan terhadap Firli sebagai terperiksa.
"Yakni, agar tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Sikap tidak patuh si terperiksa juga patut mendapat atensi kejaksaan, yaitu untuk mengajukan tuntutan hukuman lebih berat," ucap Reza.
Ketua KPK Firli Bahuri ogah diperiksa
Firli Bahuri
kasus pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Sya
Tribun-medan.com
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPK-Firli-Bahuri-ogah-diperiksa-terkait-dugaan-kasus-pemerasan.jpg)