Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pemilik Narkoba

RAP (Lk), 38 Tahun, Warga Dusun Sidodadi Desa Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu berhasil diamankan oleh Tim Opsnal

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
RAP (Lk), 38 Tahun, Warga Dusun Sidodadi Desa Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - RAP (Lk), 38 Tahun, Warga Dusun Sidodadi Desa Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu (11/11/2023), sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu, mengatakan RAP (Lk) diamankan tim di Jalan Sukarame Desa Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.

Baca juga: Personel Polres Pelabuhan Belawan Bantu Evakuasi Kebakaran di Kampung Kurnia

"Setelah mendapat informasi, tim yang dipimpin oleh Kanit I dan Kanit II Satresnarkoba bersama anggota, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RAP (Lk) beserta BB terkait Tp. Narkotika tersebut" ujar Kasi Humas, pada Selasa (14/11/2023).

Adapun BB berhasil diamankan, 2 (dua) bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,37 gram bruto, 1 (satu) lembar potongan timah rokok warna emas dan BB terkait lainnya.

Terhadap RAP (Lk) dan BB sudah diamankan dan dibawah ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.

Adapun Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved