Berita Seleb
NASIB Perekam Video Syur Rebecca Klopper Usai Penyebar Sudah Didakwa, Mulai Ketar-ketir?
Beginilah nasib perekam video syur Rebecca Klopper usai pelaku penyebar sudah didakwa atas pelanggaran UU ITE yang dilayangkan di Pengadilan Negeri Ja
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib perekam video syur Rebecca Klopper usai pelaku penyebar sudah didakwa.
Untuk diketahui, penyebar video syur mirip Rebecca Klopper yakni Bayu Firlen didakwa atas pelanggaran UU ITE, Senin (13/11/2023).
Pelaku yakni Bayu Firlen didakwa atas pelanggaran UU ITE yang dilayangkan oleh Rebecca Klopper di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pria itu didakwa terkait penyebaran dan pendistribusian dokumen yang memiliki muatan kesusilaan, juga atas pelanggaran Undang-undang Pornografi.
Usai penyebar video ditangkap dan didakwa, lantas bagaimana nasib pria perekam video tersebut?
Melalui kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin, pihaknya belum ada niatan ataupun arahan untuk membuat laporan hukum terkait perekam video tersebut.
Menurutnya, saat ini Rebecca Klopper hanya fokus menjalani persidangan terkait laporan akun yang menyebarkan video syur.
Meski begitu, dilansir dari story Instagram pribadi Rebecca Klopper dirinya meyakini karma akan datang untuk mantan pacarnya yang diketahui merupakan perekam video syur tersebut.
“As for mu ex, i always believe karma will get him one way or another. Tuhan gapernah tidur. Mau se “untouchable” apapun lo,” tulisnya dikutip Tribun-Medan.com, Selasa (14/11/2023).
Disisi lain Sandy Arifin, memastikan bahwa kliennya tak mengenal pelaku penyebar video syur.
Kata Sandy, pelaku yang berinisial BF ditangkap di luar kota.
“Enggak tahu, enggak ada yang kenal. Ini kan ditangkapnya di luar kota,” kata Sandy setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
“Kami juga enggak tahu setelah diproses sama penyidik kemudian diproses di persidangan,” tambah Sandy.
Baca juga: IBU Rumah Tangga Ini Berhasil Menipu Caleg DPRD dan DPR RI hingga Rp 223 Juta, Ini Modusnya
Baca juga: Suami Dihina, Istri Bukannya Membela, Malah Curiga Sang Suami Mencuri Barang di Rumah Orang Tuanya
Sementara itu, Rebecca Klopper sendiri sudah bertemu dengan pelaku dalam persidangan kasus dugaan penyebaran konten pornografi mirip dirinya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Adapun kehadiran Rebecca Klopper untuk memberikan kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan pihaknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nasib-perekam-video-syur-Rebecca-Klopper-usai-pelaku-penyebar-sudah-didakwa.jpg)