Viral Medsos

INILAH Daftar Dokumen Berharga hingga Sertifikat Tanah Anggota BPK Achsanul Qosasi Disita Kejagung

Sejumlah aset berharga milik tersangka Anggota BPK RI Achsanul Qosasi (AQ) disita Kejaksaan Agung

Editor: AbdiTumanggor
Kompas
Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G. (Kompas.com) 

Inilah Daftar Dokumen Berharga hingga Sertifikat Tanah Anggota BPK Achsanul Qosasi Disita Kejagung

TRIBUN-MEDAN.COM - Sejumlah aset berharga milik tersangka Anggota BPK RI Achsanul Qosasi (AQ) disita Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Penyitaan dilakukan Kejaksaan Agung dari kediaman Achsanul Qosasi di Jalan Inpres Nomor 6A, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Penyitaan tersebut dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

Achsanul ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Kejagung pada Jumat (3/11/2023).

Dia diduga menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar terkait perkara kasus korupsi proyek pembanhunan BTS 4G di Kominfo.

Dia disangka melanggar Pasal 12B, Pasal 12e atau Pasal 5 Ayat 2 huruf b juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 5 Ayat 1 UU TPPU.

Dikutip dari Kompas.com, berikut daftar aset yang disita Kejagung dari Achsanul:

Dokumen berharga

1. Satu buah Sertifikat Tanah Hak Milik seluas 5.494 meter persegi Nomor 953 di Desa Cilember, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

2. Satu buah Sertifikat Tanah Hak Milik seluas 292 meter persegi, Nomor 1530 di Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan,Jakarta Selatan dengan perolehan 1 September 2023 berdasarkan satu buah Akta Jual Beli Nomor: 61/2023 PPAT IRVANDI SH, M.Kn, termasuk satu eksemplar dokumen pajak pembelian.

3. Satu lembar Surat Deposito Bank BUMN dengan jumlah Deposito Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

4. Satu lembar Surat Deposito Bank BUMN dengan jumlah Deposito Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

5. Dua buah buku tabungan Bank BUMN.

6. Satu eksemplar Polis Asuransi Sun Life Nomor polis: 129050015, Nomor SPAJ: 811800007672 dengan premi dasar 30.000 Dolar Amerika Serikat (AS) dan uang pertanggungan 1.875 Dolar AS.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved