Viral Medsos
IBU Rumah Tangga Ini Berhasil Menipu Caleg DPRD dan DPR RI hingga Rp 223 Juta, Ini Modusnya
Pelaku NZ berhasil menipu caleg DPRD DKI Jakarta berinisial M (58) senilai Rp 23 juta, dan caleg DPR RI berinisial B senilai Rp 200 juta.
"Pada saat korban M menagih uang pinjaman ke pelaku NZ, selalu dijawab untuk sabar menunggu," tutur Putra.
M lantas melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polsek Tambora.
Polisi kemudian menangkap NZ, Minggu (5/11/2023).
"NZ juga menerangkan bahwa masih terdapat banyak caleg lain yang menjadi korban komplotan ini, yang dibawa oleh broker atau makelar lainnya," papar Putra.
Selain, M yang harus kehilangan Rp 23 juta, pelaku NZ juga menipu caleg DPR RI atas nama B sebesar Rp 200 juta.
Namun, korban B belum membuat laporan polisi. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambora.
Atas perbuatannya, NZ dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, dengan ancaman hingga empat tahun penjara.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter)
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/IBU-RT-Tipu-Caleg.jpg)