Viral Medsos

IBU Rumah Tangga Ini Berhasil Menipu Caleg DPRD dan DPR RI hingga Rp 223 Juta, Ini Modusnya

Pelaku NZ berhasil menipu caleg DPRD DKI Jakarta berinisial M (58) senilai Rp 23 juta, dan caleg DPR RI berinisial B senilai Rp 200 juta.

Editor: AbdiTumanggor
Kompas TV
Seorang ibu rumah tangga inisial NZ (52) berhasil menipu caleg DPRD dan DPR RI dengan modus meminjamkan dana kampanye. Pelaku NZ berhasil menipu caleg DPRD DKI Jakarta berinisial M (58) senilai Rp 23 juta, dan caleg DPR RI berinisial B senilai Rp 200 juta. Total yang diraup NZ sebanyak Rp 223 juta. (Kompas Tv) 

"Pada saat korban M menagih uang pinjaman ke pelaku NZ, selalu dijawab untuk sabar menunggu," tutur Putra.

M lantas melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polsek Tambora.

Polisi kemudian menangkap NZ, Minggu (5/11/2023).

"NZ juga menerangkan bahwa masih terdapat banyak caleg lain yang menjadi korban komplotan ini, yang dibawa oleh broker atau makelar lainnya," papar Putra.

Selain, M yang harus kehilangan Rp 23 juta, pelaku NZ juga menipu caleg DPR RI atas nama B sebesar Rp 200 juta.

Namun, korban B belum membuat laporan polisi. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambora.

Atas perbuatannya, NZ dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, dengan ancaman hingga empat tahun penjara.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter)

Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved