Pilpres 2024

Aiman Jubir TPN Ganjar Resmi Dipolisikan Dugaan Hoaks, Dulu Bikin Hoaks Bunker Rp 900 M Ferdy Sambo

Aiman Witjaksono remsi dilaporkan atas tuduhan hoaks menyebut Polisi tidak netral di Pemilu 2024. 

HO
Aiman Witjaksono remsi dilaporkan atas tuduhan hoaks menyebut Polisi tidak netral di Pemilu 2024.  

"Apabila terdapat anggota Polri yang melanggar, akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

"Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan Pemilu berjalan aman, damai, dan bermartabat," sambung dia.

Jenderal bintang satu itu menuturkan, netralitas anggota Polri diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri Pasal 28 ayat (2), yakni anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

Lalu PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis.

Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.

Kemudian Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023.

Serta Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 4/I/ HUM.3.4.5/ 2023/ Pensat. Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024. Berikutnya, Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat, Arahan Bagi Personel Polri Jelang Pesta Demokrasi.

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, mengungkapkan sejumlah temuan yang menunjukkan dugaan ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.

Salah satu temuan yang menonjol adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur.

"Ini firm. Tidak hanya satu (orang pemberi informasi), ada banyak yang menginformasikan kepada saya," jelas Aiman dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Aiman mengutarakan kekhawatirannya terhadap potensi intervensi aparat dalam pemilu, khususnya dalam mendukung pasangan calon Prabowo-Gibran.

Informasi hal tersebut, kata dia, diperoleh dari berbagai sumber polisi yang merasa tak nyaman atas perintah dari atasannya untuk membantu memenangkan pasangan tersebut.

Selain itu, Aiman juga menyoroti pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian.

Hal ini menambah kekhawatiran akan adanya praktik tidak netral oleh aparat keamanan.

Di sisi lain, Aiman menyatakan bahwa integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres lokal, yang mencakup audio dan video beresolusi tinggi, dapat menjadi sarana untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara dan pengawas pemilu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved