Berita Viral
SUHARTOYO Resmi Dilantik Jadi Ketua MK, Anwar Usman Justru tak Hadir, Padahal Masih Jadi Anggota MK
Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman.
TRIBUN-MEDAN.com - Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman.
Pembacaan sumpah dilakukan di Ruang Sidang Lantai 2 kantor MK, Senin (13/11/2023).
Pelantikan Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pun mendapat sorotan publik.
Sebab, pada acara penting itu, eks Ketua Mk Anwar Usman justru tak ada.
Padahal, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu masih tercatat sebagai anggota hakim MK.
Berdasarkan ulasan Tribunnews.com, pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua MK, hanya terdapat delapan hakim MK yang hadir termasuk dirinya.
Selain Suhartoyo, tujuh hakim MK yang hadir yakni Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Saldi Isra, dan M. Guntur Hamzah.
Saat Suhartoyo mengucapkan sumpah dan janji sebagai Ketua MK, tujuh hakim MK yang hadir itu berdiri di depan Suhartoyo.
Selain oleh tujuh hakim MK, pelantikan juga dihadiri Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqqie.
Hingga saat ini, belum diketahui alasan mengapa Anwar Usman tidak hadir.
Ketidakhadiran Anwar usman, dibenarkan oleh Kepala Subbagian Humas MK Mutia Fria.
"Pak Anwar Usman tidak hadir," katanya, sebagaimana dikutip Kompas.com.
Diketahui, Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) lantaran dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan perkaran nomor 90/PUU-XXI/2023.
Anwar Usman juga tidak diperbolehkan mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai Ketua MK.
Menindaklanjuti putusan MKMK itu, MK kemudian melakukan pemilihan Ketua MK, Kamis (9/11/2023), dan hasilnya terpilih Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Suhartoyo Resmi jadi Ketua MK
Suhartoyo resmi dilantik menjadi Ketua MK periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Hal ini diumumkan oleh juru bicara MK, Fajar Laksono dalam acara pelantikan yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).
"Memutuskan menetapkan keputusan MK tentang pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028. Pertama, menetapkan Dr. Suhartoyo. SH.,MH, sebagai Ketua MK masa jabatan 2023-2028," kata Fajar dikutip dari YouTube MK.
Fajar mengatakan setelah dilantik, Suhartoyo wajib mengucapkan sumpah di hadapan hakim MK.
"Keputusan ini berlaku semenjak ditetapkan," kata Fajar.
Suhartoyo pun lalu mengucapkan sumpah di hadapan hakim MK dan Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie yang turut hadir dalam acara pelantikan tersebut.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945, serta berbakti dengan nusa dan bangsa," kata Suhartoyo di depan hakim MK.
Setelah mengucapkan sumpah, Suhartoyo pun menandatangani dokumen pengesahan pelantikan dirinya sebagai Ketua MK dan dilanjutkan oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra dan hakim konstitusi lainnya.
Suhartoyo resmi menjadi pengganti Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan membaca sumpah jabatan hari ini, Senin (13/11/2023).
Usai pembacaan sumpah tersebut, Suhartoyo menyatakan akan mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap MK setelah fase krisis yang dihadapi MK.
"Kami memahami bahwa ada ekspetasi dan harapan tinggi yang dibebankan di pundak saya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap mahkamah," katanya, dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Suhartoyo bersama dengan Saldi Isra dan hakim konstitusi lainnya telah bersepakat untuk saling bahu membahu membangun kepercayaan publik dan marwah MK.
"Bersama dengan Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, professor doktor Saldi Isra dan juga Yang Mulia Bapak Ibu Hakim Konstitusi lainnya, kami telah meneguhkan komitmen bersama."
"Untuk saling bahu membahu dalam membangun kembali kepercayaan publik dan marwah Mahkamah Konstitusi dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman seperti termaktub dalam Pasal 24 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945," ungkap Suhartoyo.
Apalagi, kepercayaan publik itu sangat diperlukan oleh MK menjelang penanganan sengketan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"Terlebih lagi, kepercayaan publik dimaksud sangat kami perlukan menjelang penanganan sengketa hasil pemilihan umum tahun 2024," tuturnya.
Sebelumnya, pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK, dilakukan melalui Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) tertutup untuk umum yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, Kamis (9/11/2023).
Suhartoyo menggantikan posisi Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman yang terbukti pelanggaran etik berat dan disanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Suhartoyo akan Percepat Pembentukan MKMK secara Permanen
Untuk langkah awal pembuktian, Suhartoyo bersama dengan hakim konstitusi lainnya berkomitmen akan mempercepat pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara permanen.
"Sebagai langkah pembuktian awal dari kami dan sesuai dengan tuntutan serta harapan masyarakat, Mahkamah Konstitusi juga akan mempercepat pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi secara permanen," ujar Suhartoyo.
Bahkan, akan membuka ruang bagi publik agar bisa memberika masukan hingga kritikannya sebagai salah satu wujud partisipasi.
Hal tersebut, diyakini Suhartoyo akan mendorong peningkatan performa MK dan penguatan demokrasi di Indonesia.
"Selain itu, kami juga akan membuka ruang bagi publik untuk turut memberikan masukan, saran, dan kritik sebagai salah satu wujud partisipasi publik."
"Yang kami yakini akan mendorong peningkatan performa Mahkamah Konstitusi dan penguatan iklim demokrasi Indonesia," pungkas Suhartoyo.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Anwar Usman
Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Ko
Suhartoyo Resmi Dilantik Jadi Ketua MK
Tribun Medan
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
| KETAHUAN Kelakuan Kejinya Bunuh Anak Tiri Alvaro, Alex Iskandar Akhiri Hidup di Kantor Polisi |
|
|---|
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SUHARTOYO-Resmi-Dilantik-Jadi-Ketua-MK-Anwar-Usman-Justru-tak-Hadir-Padahal-Masih-Jadi-Anggota-MK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.