Konser Coldplay 15 November
SIMAK Aturan Nonton Konser Coldplay, Wajib Bawa Surat Kuasa Agar Bisa Masuk GBK Jakarta
Simak aturan menonton konser Coldplay agar kamu bisa masuk area GBK, Jakarta. Adapun penonton wajib membawa surat kuasa bermaterai
TRIBUN-MEDAN.COM – Simak aturan menonton konser Coldplay di Jakarta.
Adapun bagi Anda yang akan menonton konser Coldplay di Jakarta wajib membawa surat kuasa.
Surat kuasa wajib dibawa apabila Anda hendak menonton konser Coldplay dengan tiket atas nama orang lain.
Promotor konser Coldplay di Jakarta, PK Entertainment telah memberikan ketentuan surat kuasa terkait tiket konser tersebut.
Surat kuasa yang dimaksudkan yakni berlaku bagi penonton yang memiliki tiket namun tak jadi hadir dan akan diwakilkan oleh orang lain.
Maka perwakilan penonton tersebut wajib membawa surat kuasa untuk dapat memasuki area konser Coldplay di Jakarta.
Adapun ketentuan surat kuasa untuk tiket konser Coldplay di Jakarta yang diwakilkan yakni sebagai berikut:
Ketentuan Surat Kuasa Tiket Coldplay di Jakarta
1. Surat kuasa bertanda tangan di atas meterai Rp 10.000.
2. Fotokopi kartu identitas (KTP / SIM / paspor) dengan nama yang sesuai yang tertera di e-tiket.
3. Dokumen pendukung sebagai alasan pengambilalihan. Dokumen-dokumen tersebut harus ditunjukkan kepada petugas untuk mendapat izin masuk.
Seluruh dokumen tersebut wajib ditunjukkan kepada petugas untuk mendapat izin masuk.
Baca juga: VIRAL Perawat Cuek Gegara Pergantian Shift hingga Pasien Meninggal, RS Minta Maaf dan Klarifikasi
Baca juga: Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Turut Periksa Istri dan Anak Anggota BPK Achsanul Qosasi
Prosedur Masuk Area Konser Coldplay di Jakarta 2023
1. Datang lebih awal. Bagi penonton yang membeli tiket secara rombongan maka harus masuk secara bersamaan.
2. Siapkan e-tiket dan identitas yang sesuai dengan nama pada e-tiket untuk proses penukaran wristband saat memasuki area konser.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/resmi-harga-tiket-Coldplay.jpg)