Narkoba

Dua Pengedar Sabusabu Ditangkap saat Polisi Geledah Kamar di Toba

Pihak Polres Toba menangkap dua pria saat terjadi penggeledahan pada sebuah kamar yang beralamat di Kelurahan Pardede Onan.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Dua tersangka kasus sabu di Toba ditangkap Polres Toba, Sabtu (11/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE – Pihak Polres Toba menangkap dua pria saat terjadi penggeledahan pada sebuah kamar yang beralamat di Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba pada Sabtu (11/11/2023) malam.

Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir menjelaskan, kedua pria tersebut berinisial PP (46) dan FS (26) ditangkap setelah penggeledahan di sebuah kamar.

“TKPnya di Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. Penangkapan terjadi pada Sabtu (11/11/2023) pukul 22.00 WIB,” ujar Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir, Senin (13/11/2023).

“Tersangkanya adalah pria berinisial PP (46), warga Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dan FS (26), warga Desa Parbagasan Tambunan Lumbanpea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba,” sambungnya.

Dalam penggeledahan itu, pihak kepolisian mendapatkan sejumlah barang bukti.

“Saat penggeledahan, kita dapatkan 6 bungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram, 1 bungkus rokok, sepotong jaket, sebuah sendok dari pipet, sebungkus plastik klip kosong, dan 1 unit HP,” tuturnya.

“Saat penggeledehan, tersangka PP tengah atau membagi-bagi sabu ke dalam plastik lainnya. Akhirnya, tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolres Toba,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pasal yang disangkakan bagi tersangka adalah: Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU No.35 /2009 tentang narkotika dan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112(1) uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved