Viral Medsos

Ahmad Yuda Pelaku Pembunuhan Ibu Dokter THR di Batam, Kakinya Ditembak saat Hendak Kabur ke Medan

Pelaku bernama Ahmad Yuda tertangkap di terminal bus di Pekanbaru, Riau, saat hendak kabur ke Medan, Sumatera Utara, Sabtu (11/11/2023) kemarin.

|
Editor: AbdiTumanggor
DOK YOYOK
Ahmad Yuda, pelaku pembunuhan sadis yang dilakukan kepada doker TRH (60), pegawai Dinas Kesehatan Pemprov Sumut, warga Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya tertangkap, Sabtu (12/11/2023) malam tadi. (DOK YOYOK) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi akhirnya menembak kaki pembunuh mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Sumatera Utara, berinisial TRH (60), warga Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Korban merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan berdinas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut. Sebelumnya korban THR pernah menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku bernama Ahmad Yuda tertangkap di terminal bus di Pekanbaru, Riau, saat hendak kabur ke Medan, Sumatera Utara, Sabtu (11/11/2023) kemarin.

“Alhamdulilah Tim Jatanran Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batuaji bertindak cepat dan tidak perlu waktu lama pelaku pembunuhan sadis di Batuaji langsung berhasil diungkap,” kata Waka Polsek Batuaji AKP Herman Kelly, Minggu (12/11/2023).

Saat ini pelaku telah digelandang ke Polresta Balreng Baru untuk dimintai keterangan.

Herman menambahkan, usai melakukan pembunuhan kepada TRH, pelaku sempat kabur ke Jakarta.

Lalu dari Jakarta pelaku terbang ke Pekanbaru.

Untuk mengelabui polisi, pelaku memakai rambut palsu.

Namun, polisi berhasil melacak pelaku dan menangkapnya.

Sementara itu, aksi pelaku tergolong sadis.

pelaku pembunuh dokter THR di Batam
Ahmad Yuda, pelaku pembunuhan sadis yang dilakukan kepada doker TRH (60), pegawai Dinas Kesehatan Pemprov Sumut, warga Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya tertangkap, Sabtu (12/11/2023) malam tadi. (DOK YOYOK)

Pelaku diduga menganiaya korban hingga tewas dengan benda tumpul di bagian kepala.

Pelaku lalu membungkus kepala korban dengan kantong sampah berwarna hitam.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB), antara lain ponsel Android yang diduga milik korban dalam kondisi hangus terbakar.

Lalu di lokasi kejadian, ada tujuh unit tabung gas LPG 3 kg yang mengelilingi tubuh korban di dalam kamar tersebut dan delapan botol berisikan bahan akar minyak (BBM) jenis partalite.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan kain dan pakaian serta kayu kering yang dirangkai saling terhubung sejauh lebih kurang lima meter dari tubuh korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved