Berita Viral

KADES yang Sewa LC Pakai Dana Desa Minta Orangtuanya Ganti Uang Korupsi, Hakim Sampai Terheran-heran

Mantan Kepala Desa (kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten sekaligus terdakwa kasus korupsi dana desa bernama Aklani, membuat

Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Mantan Kades Lontar, Serang, Banten, Aklani sedang mengupayakan mengembalikan uang kerugian negara untuk meringankan hukumannya. Aklani didakwa korupsi dana desa tahun 2019 senilai Rp988 juta. 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Kepala Desa (kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten sekaligus terdakwa kasus korupsi dana desa bernama Aklani, membuat hakim terheran-heran.

Bagaimana tidak, ia minta tolong orangtuanya yang sudah sepuh untuk mengembalikan uang korupsinya.

Seperti diketahui, kasus korupsi dana desa yang menjerat seorang kepala desa (kades) asal Serang, Banten kebali memasuki babak baru.

Kasus korupsi dana desa ini dilakukan Aklani, mantan kades di Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Serang.

Hakim yang memimpin kasus korupsi dana desa Aklani kini merasa terheran-heran.

Hal ini terjadi lantaran Aklani diketahui meminta bantuan dari orangtuanya agar bisa mengembalikan dana desa yang telah dikorupsi.

Diketahui, besaran dana desa yang harus dikembalikan oleh Aklani kepada negara adalah sebesar Rp 988 juta.

Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Serang pada Selasa (7/11/2023).

Saat persidangan, Aklani mengatakan keluarganya masih mengusahakan untuk mengembalikan uang yang dikorupsinya.

Mantan Kades Lontar, Serang, Banten, Aklani sedang mengupayakan mengembalikan uang kerugian negara untuk meringankan hukumannya. Aklani didakwa korupsi dana desa tahun 2019 senilai Rp988 juta.
Mantan Kades Lontar, Serang, Banten, Aklani sedang mengupayakan mengembalikan uang kerugian negara untuk meringankan hukumannya. Aklani didakwa korupsi dana desa tahun 2019 senilai Rp988 juta. (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)

Minta bantuan orangtua

Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang Dedy Adi Saputra lantas menanyakan lebih jelas mengenai pihak keluarga yang dimaksud.

"Ada orangtua. Dari dulu kan namanya anak melibatkan orangtua," jawab Aklani, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (8/11/2023).

Mengetahui jawaban itu, Dedy pun langsung kaGet.

Dia bahkan menyebut Aklani sebagai beban keluarga.

"(Perbuatannya) Tanggung jawabmulah."

"Sudah nini-nini, kakek-kakek itu masih direpotin sama kamu, beban!"

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved