Deli Serdang Memilih

KPU Deli Serdang Pastikan Tidak Ada Sengketa setelah DCT Ditetapkan

KPU Deli Serdang memastikan tidak ada gugatan sengketa terkait penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) di wilayahnya.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pileg 2024 

TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG - KPU Deli Serdang memastikan tidak ada gugatan sengketa terkait penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) di wilayahnya.

Hingga batas terakhir pengajuan sengketa belum ada laporan yang masuk terkait gugatan. Momen ini sama dengan ketika momen tahapan Daftar Caleg Sementara (DCS).

"Sampai tanggal 8 November tidak ada sengketa terkait DCT. Di Deli Serdang tidak ada yang mengajukan gugatan. Batasnya kan semalam terakhir untuk pengajuan," ujar Komisioner KPU Deli Serdang Divisi Hukum, Mulianta Sembiring Kamis, (9/11/2023).

Mulianta mengatakan waktu untuk pengajuan gugatan bisa dilakukan mulai dari tanggal 6 sampai 8 November. 

Ia mengatakan kalau gugatan bisa diajukan ke Badan Pengawas Pemilu. Selain itu juga bisa ke Mahkamah Konstitusi.

"Ya bisa mempersoalkan tentang masalah nomor Caleg. Selain itu karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kalau di kita kan semua MS (Memenuhi Syarat)," kata Mulianta Sembiring.

Mulianta menambahkan karena semua Bacaleg yang didaftarkan oleh Partai Politik telah lengkap makanya dinyatakan MS dan bisa ditetapkan dan masuk dalam DCT.

Ia menganggap kalau selama ini selalu melakukan kordinasi dan konfirmasi kepada KPU Deli Serdang agar orang yang didaftarkan bisa MS.

Penjelasan Sipol telah dipahami semua pihak sehingga semuanya bisa dinyatakan MS.

Informasi yang dihimpun untuk saat ini ada sebanyak 764 orang yang masuk dan ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap.

Jumlah ini sama dengan jumlah saat DCS. Tidak semua partai mampu untuk memenuhi kuota Caleg di setiap Dapilnya.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved