Berita Viral

Sosok Gadis Sleman Tilap Uang Toko Rp700 Juta, Dipakai Foya-foya Bareng Pacar,Punya Kelainan Seksual

Inilah sosok gadis asal Sleman berinisial ADS (24) yang telah menilap uang toko kelontong tempatnya bekerja sebanyak Rp700 juta

HO
SOSOK Gadis Sleman Tilap Uang Toko Rp 700 Juta Demi Judi hingga Pacaran 

Semua ongkos dan sewa apartemen ditanggung pelaku dari uang hasil kejahatan penggelapan uang perusahaan.

Kasus tersebut terbongkar ketika pemilik usaha kelontong melakukan audit dan mendapati uang penjualan berkurang cukup banyak.

Perusahaan grosir Sembako ini lalu membuat laporan ke Polsek Gamping.

Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 3 Oktober 2023.

Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polresta Sleman.

Ia disangka melanggar pasal 374 KUHP atau pasal 372 KUHP juncto 64 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Dihadapan petugas, pelaku ADS mengaku nekat menggelapkan uang toko karena ada kesempatan.

Ia sudah bekerja sebagai karyawan selama 3 tahun dan mengetahui ada peluang.

Peluang itu dimanfaatkan untuk mencuri uang.

Perbuatan itu dilakukan sejak Februari hingga September akhir dengan total mencapai ratusan juta rupiah.

"Uangnya untuk seneng-seneng. Judi, dugem dan buat jalan jalan sama pacar," kata dia.

Seorang pria berinisial MF (33), karyawan sebuah perusahaan, ditangkap atas dugaan penggelapan 22 ton pupuk perusahaan itu senilai Rp 258 juta.

Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihak perusahaan mengaudit setoran pembayaran pupuk pada bulan September 2023.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya karena tergiur oleh gaya hidup hedon,” kata Arief, kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Arief menerangkan, tersangka MK selalu direktur wilayah perusahaan tidak melakukan setoran uang pupuk sebanyak 22 ton atau senilai Rp 258 juta kepada kasir perusahaan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved