Tata Cara Mandi Wajib

Tata Cara Mandi Junub, Lengkap Niat dan Sunnah Rasulullah

Seperti namanya, wandi wajib ini hukumnya wajib apabila seseorang telah melakukan hubungan seksual atau mengeluarkan air

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Keistimewaan Al Quran 

4. Membaca Niat lalu mengguyur seluruh badan dari kepala hingga kaki sebanyak 3 kali

Berikut niat mandi wajib:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."

5. Menggguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali.

6. Menggosokkan tangan ke seluruh badan, dan dimulai dari bagian badan sebelah kanan lalu mengguyur air secara merata.

7. Pindah dari tempat berdiri, lalu kemudian membasuh kedua kaki dengan air. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan bagian dalam telapak kaki tidak terkena air.

Saat sudah selesai, pastikan seluruh anggota tubuh sudah dibasahi dan diguyur secara merata.

Baca juga: Motif Ayah Tega Aniaya Anak Kandung di Karo, Pelaku Diganggu saat Capek dan Ada Masalah dengan Istri

Dari semua amalan tersebut yang wajib adalah niat, bersuci dari najis (jika ada) dan menyiramkan air ke seluruh tubuh. Selebihnya adalah sunnah muakkad yang sebenarnya tidak boleh diremehkan.

 

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat, menjelaskan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam berhubungan dimulai dengan momen tepat yang dilakukan bersama pasangan.

Dalam sunnahnya, Nabi Muhammad selalu berhubungan setiap malam hari, dan tak pernah ada riwayat yang mengatakan beliau berhubungan di siang hari.

"Usahakan semaksimal mungkin berhubungan (senggama) di malam hari sesuai sunnah. Tidak ada larangan untuk melakukannya di siang hari tapi kalau mau mengkuti sunnah nabi, lakukanlah di malam hari," ujar Ustadz Adi Hidayat dalam tayangan Youtube.

Baca juga: Tolak Tarif Murah, Ratusan Driver Ojol Demo di Kantor Gubernur Sumut Tuntut Pembuatan Regulasi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved