Berita Viral
POSISI Gibran Cawapres Tak Tergoyangkan Meski Pamannya Terancam Dipecat, MKMK Tak Bisa Ubah Putusan
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membocorkan hasil pemeriksaan terhadap Ketua MK Anwar Usman.
"Saya jadi apatis terhadap keberadaan MKMK yang dipimpin Jimly ini," tambah Sangap.
Baca juga: PREDIKSI SKOR AC Milan vs PSG Liga Champions, Catatan Pertemuan AC Milan vs PSG, Prediksi Line up
Baca juga: MOTIF Perkelahian Geng John Kei vs Nus Kei yang Akibatkan Satu Orang Tewas Ditembak di Kepala
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan Anwar Usman benar terbukti bersalah dalam memutuskan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.
"Iyalah (terbukti bersalah)," kata Jimly, di Gedung MK, Jumat (3/11/2023).
Jimly mengungkapkan Anwar Usman merupakan hakim yang paling banyak dilaporkan.
"Total ada 21 semuanya (laporan), namun yang terkait Anwar Usman ada 15 laporan" kata Jimly.
Jimly menjelaskan bahwa pihaknya memiliki waktu 30 hari untuk memproses seluruh laporan.
Namun, Jimly merasa bersyukur karena ia mampu menyelesaikannya dalam tempo 15 hari.
Jimly pun boleh berbangga karena seluruh proses sidang pemeriksaan pelapor sudah selesai.
Kini MKMK hanya tinggal memeriksa Anwar Usman yang dilakukan Jumat (3/11/2023).
"Tinggal kami merumuskan putusan dan itu butuh waktu, karena semua laporan itu harus dijawab satu per satu," kata Jimly.
Kemudian terkait bukti-bukti penguat dugaan pelanggaran etik Anwar Usman, Jimly mengatakan semuanya sudah lengkap.
Bukti-bukti tersebut termasuk keterangan ahli, saksi, rekaman kamera pengawas atau CCTV, dan sejumlah surat-menyurat.
Menurut Jimly untuk kasus ini ia tak merasa kesulitan untuk membuktikannya.
"Lagipula ini kasus tidak sulit membuktikannya," kata Jimly.
Dan terkait bukti-bukti yang menguatkan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman, Jimly berujar jika itu adalah permasalahn tentang perbedaan pendapat atau dissenting opinion yang ditarik kembali, kisruh internal, dan perbedaan pendapat yang bocor ke luar.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
Ketua MK Anwar Usman
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
Anwar Usman
Gibran Rakabuming
| PROFIL Yasika Aulia Ramadhani Anak Anggota DPRD Sulsel Kelola 41 Dapur MBG, Masih Usia 20 Tahun |
|
|---|
| SETELAH Ketemu Prabowo, Guru Rasnal dan Abdul Muis Resmi Diangkat Lagi Jadi ASN |
|
|---|
| JEJAK Kasus yang Menyeret Gus Yazid, Jaksa Telusuri TPPU: Kerugian Negara Rp237 Miliar |
|
|---|
| SOSOK dan Harta Kekayaan Iptu Suherdi, Kapolsek Sempol yang Ditarik Paksa Masyarakat dari Kantornya |
|
|---|
| TERKUAK Curhat MH ke Kakaknya Sebelum Tewas Dibully di Sekolah, Bocah SMP Dipukul Pakai Besi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-MK-Anwar-Usman-dan-Gibran-Rakabuming.jpg)