Berita Viral

Terkuak Firli Bahuri Pernah Bertemu SYL di Safe House, Nasib Ketua KPK di Kasus Pemerasan Diumumkan

Kedekatan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ternyata sudah terjalin lama. 

Istimewa
Beredar foto pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, diduga di sebuag GOR Badminton di kawasan Jalan Tangki, Mangga Besar, Jakarta Barat. 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Dewan Pengawas (Dewas KPK) untuk mengambil sikap tegas dalam meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengundurkan diri.

Sebab Firli dianggap membebani KPK dalam perkara dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

“MAKI sangat mendorong Dewas untuk gerak cepat, karena dugaan pelanggaran sudah banyak, setidaknya paling mendasar soal ketakjujuran Firli Bahuri,” katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 4 November 2023.

Ia menuturkan Firli mulai berbohong sejak beredarnya foto pertemuan dengan SYL di GOR Tangki, Jakarta Barat.

Sebelumnya dia mengatakan tak pernah bertemu kecuali di rapat terbatas.

“Setelah beredar foto di lapangan bulu tangkis baru mengakui dengan alasan SYL belum berperkara di KPK,” katanya.

Sikap SYL yang berupaya menemui Firli, apalagi kalau terbukti bertemu di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, menurut Boyamin, menunjukan ada kepentingan untuk melobi perkara Kementan di KPK.

“Apalagi kemarin pengacaranya mengaku Firli tak kenal Alex Tirta, pendapat itu tentu dari Firli. Improvisasi pengacaranya saja. Pokoknya bantah terus,” ujarnya.

Boyamin menuturkan, sikap Firli dalam proses hukum yang kerap melontarkan kebohongan tak memberikan teladan kepada masyarakat.

Sementara menurut dia, pimpinan KPK harus terpercaya di mata masyarakat.

“Ini merugikan KPK. Dulu juga dalam kasus helikopter sudah diberikan surat peringatan kedua,” ujar Boyamin.

Berangkat dari situ, Boyamin meminta Dewas KPK bisa menilai secara jernih bahwa Firli sudah tak patuh dengan proses hukum di Polda Metro Jaya dan Dewas KPK, bahkan tak jujur melaporkan LHKPN.

“Pertemuan dengan SYL itu perbuatan yang dilarang sebagaimana Pasal 36 UU KPK. Dugaan yang disidik Polda misalnya pemerasan, gratifikasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Dewas KPK telah memeriksa tiga Wakil Ketua KPK yakni Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Dewas KPK belum memastikan kapan akan memeriksa Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Sementara pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri belum diketahui jadwalnya. Firli Bahuri sebelumnya meminta dijadwalkan pada 8 November 2023 setelah seluruh pimpinan diperiksa.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved