Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Padang Matinggi Kampung

Polres Labuhanbatu mengungkap praktek peredaran narkoba yang ada di Padang Matinggi Kampung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polres Labuhanbatu mengungkap praktek peredaran narkoba yang ada di Padang Matinggi Kampung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu mengungkap praktek peredaran narkoba yang ada di Padang Matinggi Kampung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/11/2023) pukul 20.30 WIB.

 

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pengedar berinisial BA berhasil diamankan berikut barang bukti 1,55 gram sabu.

 

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mereka dapatkan.

 

"Setelah itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menggelar operasi di TKP," ungkapnya.

 

Hasilnya, jelas Parlando, satu orang tersangka berinisial BA berhasil diamankan. Dalam penggeledahan juga ditemukan barang bukti 1,55 gram sabu yang disimpan dalam satu bungkus plastik transparan.

 

Selain sabu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya, termasuk satu bungkus plastik klip kosong serta uang tunai sebesar Rp100.000.

 

"Semua barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,' jelasnya.

 

Parlando menambahkan, bahwa penangkapan ini merupakan upaya Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkotika.

 

"Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat," pungkasnya.

 

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved