Berita Viral

Usai Viral, Bos Bakso Kembalikan Perhiasan dan Motor Karyawan yang Disita, Bantah Bangkrut

Kini usai viralnya kejadian tersebut, pemilik warung bakso akhirnya memilih damai dan menyelesaikan permasalahan itu dengan cara kekeluargaan.

Instagram
VIRAL Bos Bakso Sita Perhiasan hingga Motor Karyawan Gegara Warung Bangkrut, Ijazah DItahan 

"Kita tidak diperkenankan pulang kalau belum ada jaminan ganti rugi," kata Al, kepada awak media kepada Kompas.com dikutip TribunSumsel, Minggu (5/11/2023).

Melihat waktu sudah hampir subuh, akhirnya dengan sangat berat hati para karyawan menyerahkan sejumlah barang berharganya itu agar bisa pulang ke rumah.

VIRAL Bos Bakso Sita Perhiasan hingga Motor Karyawan Gegara Warung Bangkrut, Ijazah DItahan
VIRAL Bos Bakso Sita Perhiasan hingga Motor Karyawan Gegara Warung Bangkrut, Ijazah DItahan (Instagram)

Tak hanya itu saja, para karyawan pun mengaku dipaksa untuk membuat surat pernyataan.

"Setelah itu kami juga dipaksa untuk membuat surat pernyataan," ujar Al.

Para karyawan warung bakso tersebut akhirnya pulang dengan tidak membawa barang berharga karena perhiasan hingga sepeda motornya telah disita oleh bos.

Kendati begitu, tidak terima dengan ulah sang pemilik yang dianggap semena-mena, para karyawan warung bakso itu akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banyuwangi.

Baca juga: Viral Pengendara Moge Terlibat Baku Hantam di Lampu Merah, Diduga Bermula dari Saling Geber

Adapun tujuannya mereka melapor kepada Pemkab Banyuwangi, untuk memperjuangkan hak dan menyampaikan keberatan atas penahanan barang berharga mereka.

"Apalagi ijazah kami juga sudah ditahan sejak awal masuk kerja," terang Al.

Sementara laporan dari karyawan tersebut saat ini ditindaklanjuti oleh Disnakertrans Banyuwangi.

"Kita sudah temui dan mendengarkan laporan itu, kami sarankan agar diselesaikan secara Bipartit," kata Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Disnakertrans Banyuwangi Muhammad Rusdi.

Tengah viral bos warung bakso di Jalan Prambanan, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menyita barang berharga milik karyawannya.
Tengah viral bos warung bakso di Jalan Prambanan, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menyita barang berharga milik karyawannya. (Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan)

Rusdi mengatakan, para karyawan warung Bakso yang beralamat di Jalan Prambanan tersebut, telah mendatangi kantornya pada Senin (30/10/2023).

Usai mendengarkan dan menerima masukan laporan dari sejumlah karyawan warung bakso, permasalahan tersebut lalu diselesaikan secara Biparpit.

Dengan merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial antara serikat pekerja dan pengusaha.

"Kalau ijazah ditahan itu tidak boleh, karena ada Perda Provinsi jawa Timur Nomor 8 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan Pasal 42." tutur Rusdi.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya yang viral dan menarik di Google News

Ikuti juga informasi lainnya terupdate Tribu-Medan.com di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved