Berita Seleb

Celine Evangelista tak Kunjung Dihadirkan di Sidang Kasus Tambang, Keseriusan Jaksa Ditunggu

Menurutnya, soal ketidakhadiran artis Celine Evangelista di Pengadilan Tipikor Kendari tergantung keseriusan Jaksa Penuntut Umum saja.

Instagram
Celine Evangelista Dituding Terima Uang Suap Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi Tambang 

TRIBUN-MEDAN.com - Celine Evangelista tak kunjung dihadirkan di sidang kasus tambang, keseriusan jaksa ditunggu.

Jaksa Penuntut Umum Umum (JPU) Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) belum mampu menghadirkan Celine Evangelista dalam perkara kasus perintangan penyidikan PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Jaksa beralasan tidak tahu alamat rumah Celine Evangelista.

Celine Evangelista
Celine Evangelista (instagram/celine_evangelista)

Humas Pengadilan Negeri Kendari, Ahmad Yani yang dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan seharusnya JPU dengan segala kewenangan yang dipunya harus serius menghadirkan apa yang diperintahkan oleh hakim.

"Keterangan terdakwa AS jelas, ada pihak lain yang berperan atas upaya perintangan penyidikan, majelis sudah berupaya meminta agar pihak terkait segera dipanggil untuk didengar keterangannya di persidangan," tuturnya, Jumat (3/11/2023).

"Tinggal kita lihat keseriusan Jaksa Penuntut Umum dalam membuat terang dugaan perintangan penyidikan ini," ujar Ahmad Yani menambahkan.

Baca juga: VIRAL Meme Planet Majalengka Suhu Panasnya Capai 39,4 Derajat Celsius, Terpanas di Indonesia

Menurutnya, soal ketidakhadiran artis Celine Evangelista di Pengadilan Tipikor Kendari tergantung keseriusan Jaksa Penuntut Umum saja.

"Soal ketidakhadiran saksi yang dipanggil tentu kembali lagi pada keseriusan JPU dalam membuat terang persoalan ini, seharusnya JPU dapat menggunakan segala wewenangnya untuk dapat menghadirkan kedua saksi yang sudah diminta dihadirkan," ujarnya.

Diperiksa untuk kasus perintangan penyidikan A

Hakim Pengadilan Tipikor Kendari sebelumnya meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan artis Celine Evangelista dalam sidang kasus perintangan penyidikan dilakukan A.

A sebelumnya ditetapkan tersangka karena diduga telah menghalang-halangi penyidikan dengan menjanjikan akan menghentikan perkara salah satu tersangka korupsi PT Antam Blok Mandiodo.

Celine Evangelista Dituding Terima Uang Suap Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi Tambang
Celine Evangelista Dituding Terima Uang Suap Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi Tambang (Instagram)

Tersangka dugaan korupsi tersebut yakni mantan Direktur PT Kabaena Kromit Prathama berinisial AA yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

Saat ini, kasus A sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Kendari, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Dalam sidang yang digelar pada Rabu (18/10/2023), A membantah telah menerima uang sebanyak Rp7 miliar sampai Rp10 miliar.

Ia mengatakan hanya menerima uang Rp4 miliar. Itupun kata dia, uang tersebut dibagi-bagi ke beberapa koleganya termasuk kepada Celine Evangelista.

Baca juga: Viral Maling Pakaian Dalam Wanita Beraksi saat Malam Hari, Aksinya Terekam CCTV

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved