Viral Medsos

KETIKA Saksi Kunci Kasus Korupsi Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Saksi Kunci Kasus Korupsi Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Ditemukan Tewas di Kamar Mandi.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018) lalu. 

Ketika Saksi Kunci Kasus Korupsi Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Ditemukan Tewas di Kamar Mandi.

TRIBUN-MEDAN.COM - Terdakwa kasus dugaan suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi, Agus Rama, ditemukan tewas di kamar mandi tahanan.A

Agus Rama merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi saksi kunci dalam perkara suap mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli.

Diketahui, perkara Agus sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jambi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan kabar meninggalnya Agus Rama.

“Betul, setelah kami cek tim jaksa juga sudah mendapatkan surat keterangan pemeriksaan kematian terdakwa dimaksud,” kata Ali dalam pernyataannya dikutip pada Jumat (3/11/2023).

Ali menjelaskan, ketika meninggal Agus bukan lagi menjadi tahanan KPK.

Status penahanan Agus ada di bawah Pengadilan Tipikor Jambi.

Karena Agus sebagai terdakwa meninggal dunia, kata Ali, maka penuntutan atas dugaan korupsi yang dilakukannya gugur.

“Sesuai ketentuan hukum acara pidana maka penuntutan menjadi gugur,” ujar Ali.

Menurut Ali, persoalan hukum terhadap Agus kini sepenuhnya berada di tangan majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

Adapun Pengadilan Tipikor Jambi sebelumnya mengagendakan pembacaan surat dakwaan. “Sepenuhnya akan ditentukan majelis hakim,” tutur Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 52 orang tersangka dugaan korupsi uang ketok palu RAPBD Jambi.

Perkara itu ditangani dalam dua gelombang. Pada kloter pertama, KPK menetapkan dan menjebloskan 24 orang ke penjara, termasuk Zumi Zola, pihak swasta, dan sejumlah anggota DPRD.

Setelah dikembangkan, KPK menetapkan 28 anggota DPRD Jambi sebagai tersangka, termasuk Agus Rama.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved