Berita Viral

GEGER Celine Evangelista Dituding Dekat dengan Jaksa Agung Hingga Beri Koneksi Untuk Kasus Korupsi

Terdakwa kasus korupsi tambang PT Antam ini mengaku memberikan Rp 500 juta kepada Celine Evangelista yang dianggap dekat dengan sosok Jaksa Agung.

Instagram
GEGER Celine Evangelista Dituding Dekat dengan Jaksa Agung Hingga Beri Koneksi Untuk Kasus Korupsi 

"Bahwa Jaksa Agung secara tegas menekankan jangan percaya kepada pihak luar yang bisa mengurus perkara di Kejaksaan," kata Ketut.

"Kalau ada keterlibatan orang dalam akan ditindak tegas. Beliau yang bikin aturan, masa beliau yang langgar," sambungnya.

Dalam sidang terdakwa Amel Sabara (AS), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi yaitu tiga penyidik Kejati Sultra dan istri Andi Andriansyah (AA) selaku tersangka kasus korupsi tambang.

Artis Celine Evangelista
Artis Celine Evangelista (Ho/ Tribun-Medan.com)

Terungkap fakta baru dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo yang turut menyeret nama artis Celine Evangelista.

Terdakwa A mengatakan uang yang dia terima dari istri AA tak dinikmati sendiri melainkan juga diberikan kepada perwira polisi berinisial Kompol OC dan Celine Evangelista masing-masing Rp 500 juta.

Hakim Made pun sempat mempertanyakan apakah Celine Evangelista adalah seorang artis.

Baca juga: Viral Istri Hamil Jadi Korban KDRT dan Dipukul Suami hingga Keguguran, Mertua Bela Putranya

"Iya artis yang mulia," ujar A dalam sidang tersebut.

Hakim pun menanyakan alasan dirinya memberikan uang kepada Celine Evangelista.

A pun menjawab karena sepengetahuannya Celine punya kedekatan dengan beberapa petinggi kejaksaan.

Hakim Pengadilan Tipikor Kendari
Hakim Pengadilan Tipikor Kendari meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan artis Celine Evangelista dalam sidang kasus perintangan penyidikan dilakukan A. A sebelumnya ditetapkan tersangka karena diduga telah menghalang-halangi penyidikan dengan menjanjikan akan menghentikan perkara salah satu tersangka korupsi PT Antam Blok Mandiodo.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Tipikor Kendari meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan artis Celine Evangelista dalam sidang kasus perintangan penyidikan dilakukan A.

A sebelumnya ditetapkan tersangka karena diduga telah menghalang-halangi penyidikan dengan menjanjikan akan menghentikan perkara salah satu tersangka korupsi PT Antam Blok Mandiodo.

Tersangka dugaan korupsi tersebut yakni mantan Direktur PT Kabaena Kromit Prathama berinisial AA yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

Baca juga: SOSOK Karina Dinda, Dokter Cantik Istri Polisi Viral Foto Bugil dengan Selingkuhan, Lulusan China

Saat ini, kasus A sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Kendari, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Dalam sidang yang digelar pada Rabu (18/10/2023), A membantah telah menerima uang sebanyak Rp 7 miliar sampai Rp 10 miliar.

Ia mengatakan hanya menerima uang Rp 4 miliar. Itupun kata dia, uang tersebut dibagi-bagi ke beberapa koleganya termasuk kepada Celine Evangelista.

Celine Evangelista Dituding Terima Uang Suap Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi Tambang
Celine Evangelista Dituding Terima Uang Suap Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi Tambang
Sumber: Grid.ID
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved