Berita Sumut

Ada 1.167 Warga Binaan, Kalapas Siantar Jelaskan Hak Suara WBP Pada Pemilu 2024

Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar, M Pithra Jaya Saragih menyampaikan bahwa per hari ini, Kamis (2/10/2023), pihaknya membina 1614 orang WBP

|
Penulis: Alija Magribi |

Ada 1167 Warga Binaan, Kalapas Siantar Jelaskan Hak Suara WBP Pada Pemilu 2024

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar memiliki sekitar 1167 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang. Angka tersebut masih memungkinkan berubah seiring dengan mobilisasi jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan, baik yang keluar, masuk, atau berpindah dari dan ke Lapas lainnya.

Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar, M Pithra Jaya Saragih menyampaikan bahwa per hari ini, Kamis (2/10/2023), pihaknya membina 1614 orang WBP. Para WBP akan didata sesuai nama dan alamat untuk memberikan mereka hak suara pada Pemilu 2024.

"Jumlah WBP hari ini 1604 orang, di mana kita telah memilih DPT 1401 orang. Dari 1401 orang itu, seiring berjalannya waktu ada WBP yang mendapatkan proses integrasi yaitu bebas sebelum tanggal Pemilu, jumlahnya sebanyak 234 orang," katanya.

"Kemudian dari 1401orang WBP tadi, jumlah WBP kita untuk Pemilu 2024 nanti yaitu 1167 orang. Adapun pada hari H pencoblosan kita menyiapkan 5 TPS," jelas Mantan Kepala Rutan Cipinang ini.

Pithra juga memberi penjelasan bahwa Lapas Kelas IIA Siantar secara geografis berada di wilayah Kabupaten Simalungun, dan berkoordinasi dengan KPU Simalungun, namun limpahan WBP yang masuk juga sebagian berasal dari Kota Pematang Siantar.

Selain WBP yang merupakan warga Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar, ada sebagian kecil tercatat berasal dari daerah-daerah lainnya.

"Untuk WBP ini kita sesuaikan by name dan by address. Misalnya, e-KTP seorang WBP adalah warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun maka dipastikan dia punya lima surat suara, yaitu DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI serta Capres dan Cawapres," jelas Pithra.

"Sementara, kalau yang bersangkutan adalah orang luar daerah, kita akan melihat apakah dia terdaftar di kecamatan mana dan kota mana. Sampai nanti dipastikan bisa memilih apakah hanya DPD dan Presiden bila dia berdomisili di luar Dapil Simalungun II atau DPR RI Sumut III," sambungnya.

Pithra menyampaikan, Lapas Kelas II Pematang Siantar terus menyiapkan pengamanan Pemilu. Lapas akan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Simalungun untuk meng-update DCT para Warga Binaan.

Sebab ada ratusan tahanan saat ini berstatus dinamis, di mana mereka merupakan WBP baru, WBP kiriman dari Lapas lain dan beberapa WBP akan bebas sebelum tanggal pemilu.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved