News Video
Bawaslu Karo Akan Panggil Parpol dan Instansi Terkait Membahas Pembersihan APK Besok
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo, berencana akan memanggil seluruh Partai Politik (Parpol) dan instansi terkait Kamis
Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo, berencana akan memanggil seluruh Partai Politik (Parpol) dan instansi terkait Kamis (2/11/2023) besok. Berdasarkan keterangan Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan, pemanggilan ini untuk membahas perihal Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah banyak terpasang.
"Ya terkait APK dan sejenisnya, besok kita akan panggil pihak-pihak yang berkaitan. Mulai dari Parpol hingga Pemkab," ujar Gemar, Rabu (1/11/2023).
Dijelaskan Gemar, melalui pertemuan besok pihaknya akan membahas perihal rencana pembersihan. Dimana, dirinya menyebutkan setelah pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) pada Jumat (3/11/2023) mendatang nantinya ada hari kosong hingga jadwal kampanye pada 28 November mendatang.
"Nanti kan ada semacam hari kosong mulai penetapan DCT sampai waktu mulai kampanye. Jadi semua peraga yang berhubungan dengan bakal calon akan kita tertibkan," ucapnya.
Besok, dirinya mengaku pihaknya akan memberikan penjelasan kepada Parpol untuk bersedia secara sukarela mencopot semua APK yang telah terlanjur dipasang. Jika hal ini tidak diindahkan hingga penetapan DCT, maka dirinya mengatakan pihaknya dibantu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan melakukan tindakan tegas.
"Tinggal pilih mau diturunkan sendiri atau kita yang tertibkan," katanya.
Lebih lanjut, Gemar mengatakan nantinya perihal aturan pemasangan APK akan ditentukan oleh pihak KPUD Karo. Mulai dari desain apa yang diperbolehkan, hingga di mana saja tempat yang boleh dipasang APK.
(mns/tribun-medan.com)
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|