Berita Viral
Siasat Licik Trio Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur: Ngaku Polisi dan Bikin Surat Tagus Palsu
Tiga oknum TNI yang membunuh Imam Masykur diadili di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (30/10/2023).
TRIBUN-MEDAN.com - Tiga oknum TNI yang membunuh Imam Masykur diadili di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (30/10/2023).
Tiga oknum TNI ini membunuh dan membuang jasad Imam Masykur, warga Aceh.
Kasus ini viral lantaran Imam Masykur sempat menghubungi ibunya untuk meminta uang Rp 50 juta sebagai tebusan agar selamat.
Imam Masykur merupakan pedagang obat ilegal di Jakarta. Dia dibunuh oleh tiga onkum TNI nakal yang menyamar menjadi polisi.
Oditur Militer Letkol (Chk) Upen Jaya Supena mengatakan, ketiga anggota TNI bernama Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir membuat surat tugas palsu.
"Para terdakwa berinisiatif sendiri membentuk tim modus buser kepolisian. Mereka menggunakan surat perintah tugas kepolisian palsu yang dibuat oleh terdakwa 3 (Praka Jasmowir) dengan peran-perannya masing-masing," ungkap dia di ruang sidang.
Tak hanya membuat surat tugas palsu, ketiga terdakwa juga memalsukan pangkat kepolisian supaya target teperdaya.
Upen mengungkap, salah satu terdakwa bahkan ada yang menasbihkan dirinya sebagai kepala unit kepolisian.
"Perannya sesuai dengan keahliannya masing-masing. Terdakwa satu 1 (Riswandi) sebagai kepala unit di kepolisian, terdakwa 2 (Praka Heri) sebagai anggota kepolisian atau driver, terdakwa 3 (Praka Jasmowir) sebagai wakil kepala unit kepolisian dan saksi 6 (ZS) sebagai pendamping atau OB," tutur dia.
Atas pemalsuan surat tugas yang dibuat, Upen menyebut terdakwa telah memeras belasan pemilik toko obat.
Aksi terakhir dilakukan terhadap Imam Masykur, yang berujung pada penganiayaan hingga tewasnya Imam.
Berikut daftar lokasi penggerebekan toko yang dilakukan para terdakwa:
1. Di wilayah Tangerang sebanyak empat kali dengan uang yang diperoleh kurang lebih Rp 53 juta yang dilakukan pada April, Mei, Juli, dan Agustus 2022.
2. Di wilayah Kabupaten Bekasi dua kali dengan uang yang diperoleh kurang lebih Rp 20 juta yang dilakukan September 2022.
3. Di wilayah Jakarta Timur sebanyak dua kali dengan uang yang diperoleh kurang lebih sebesar Rp 20 juta yang dilakukan pada Oktober 2022.
Tiga oknum TNI yang membunuh Imam Masykur
Imam Masykur
Praka Riswandi Manik
Praka Heri Sandi
Praka Jasmowir
Tribun-medan.com
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tiga-oknum-TNI-yang-membunuh-Imam-Masykur-diadili-di-Pengadilan-Militer.jpg)