Viral Medsos
USAI Sindir Polri di Kasus Firli, Kini Kasus Rocky Gerung soal 'Bajingan Tolol' Naik ke Penyidikan
Sebelumnya Rocky Gerung menilai adanya tukar tambah dalam kasus mantan Mentan SYL dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Baru-baru ini Akademisi Rocky Gerung menjadi sorotan setelah terang-terangan menyindir Polri di kasus Ketua KPK Firli Bahuri.
Rocky Gerung menuding penyelidikan atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ada hubungannya dengan pencalonan Anies Baswedan. Oleh sebab itu, Rocky menyebut KPK akan dilemahkan dan masa jabatan Firli akan diperpendek usai sebelumnya diperpanjang.
Hal itu juga ada hubungannya dengan Firli yang gagal menghalangi Anies Baswedan.
"Nah, hari-hari ini mungkin ya, kekuasaan menganggap ya sudah sekalian saja lah Firli diselesaikan. Supaya KPK juga dilemahkan," kata Rocky.
Rocky juga menilai adanya tukar tambah dalam kasus SYL dengan Firli Bahuri.
"Demikian juga kasus yang melibatkan Yasin Limpo itu menunjukkan juga ada tukar tambah di situ. Jadi, tetap ini kasus bongkar-membongkar dan dianggap gagal. KPK juga sudah dipreteli oleh presiden sendiri," kata Rocky.
"Firli gagal untuk membatalkan Anies. PR nya gak dikerjakan itu. Memang susah itu dilakukan. Tekanan politik ke Firli sangat besar. Sandera menyandara ini akan terus berlanjut,"kata Rocky di YouTube Rocky Gerung Official https://youtu.be/IzY32cQ16Sk
Pada tayangan YouTube Rocky Gerung Official, Rocky menyebut Firli Bahuri sebagai umpan. Namun disebut Rocky, Firli gagal menjalankan tugasnya. Hal ini disiarkan di video yang berjudul 'Gagal Halangi Anies, Tugas Firli Di KPK Diakhiri!'.
"Kelihatannya Firli diumpankan untuk diuji sebetulnya. Ini kalau kita lihat di belakang layar, itu lolos dari kasus etika berkali-kali. Dewas gagal untuk memberi sanksi kepada Firli. Kelihatannya, kekuasaan menganggap Firli justru gagal menghalangi Anies jadi tersangka kan," kata Rocky Gerung, Sabtu, (28/20/2023).
"Karena itu sebetulnya kan intinya, kan Firli di-brief secara khusus untuk terus-menerus mempersoalkan status Anies Baswedan dan itu dia gagal," sambungnya.
Kini, kasus Rocky Gerung soal "bajingan tolol" dinaikkan statusnya ke penyidikan.
Terkini, pada Senin (30/10/2023), Polri telah menaikan status kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dalam pernyataan Rocky Gerung soal 'Bajingan Tolol' dari penyelidikan ke penyidikan, dikutip dari Tribunnews.com.
Dinaikannya status kasus tersebut berarti pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut. Dan akan ada dijadikan sebagai tersangka.
"Adapun proses ini bahwa kita mengetahui atau hasil gelar perkara diketahui bahwa telah terjadi suatu tindak pidana. Kalau berbicara alat buktinya apa saja, itu nanti kita setelah melaksanakan upaya penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Senin (30/10/2023).
Sejauh ini, Djuhandani mengatakan pihaknya sudah memeriksa 17 saksi dalam proses penyidikan. "Rencana tindak lanjut, tim akan segera dikirim baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro. Di mana itu untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidikan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyidikan di Bareskrim," ucapnya.
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rocky-Gerung-menuduh-penyelidikan-kasus-dugaan-pemerasan-yang-dilakukan-Ketua-KPK.jpg)