Berita Viral
SOSOK Munarman Eks Sekum FPI Bebas, Langsung Serukan Bela Palestina, Kemana Arah Politik di Pilpres?
Eks Sekretaris FPI Munarman resmi bebas hari ini, Senin (30/10/2023). Munarman bisa menghirup udara bebas setelah selesai masa hukuman penjara
TRIBUN-MEDAN.com - Eks Sekretaris FPI Munarman resmi bebas hari ini, Senin (30/10/2023). Munarman bisa menghirup udara bebas setelah selesai masa hukuman penjara di Lapas Kelas IIA Salemba.
Munarman menjalani hukuman tiga tahun atas perkara tindak pidana terorisme.
Pantauan Tribunnews.com, Munarman keluar dari Lapas Salemba sekira pukul 08.20 WIB.
Ia keluar mengenakan baju koko berwarna putih dan mengenakan kaca mata hitam.
Selain itu, syal bergambar bendera negara Palestine tampak dikalungkan Munarman di lehernya.
Kemudian, topi bertuliskan 'Save Palestine' juga terlihat bertengger di kepala Munarman.
Lebih lanjut, puluhan simpatisan menyambut keluarnya Munarman dengan pelukan. Eks Jubir PFI itu tampak berpelukan dengan beberapa orang.
Bersamaan dengan itu, kalimat takbir 'Allahuakbar' terdengar lantang dipimpin salah seorang dari simpatisan, yang kemudian diikuti sahutan puluhan simpatisan lainnya.
Kepada publik, Munarman mengatakan, kezaliman yang dialaminya tak sebesar yang dialami rakyat Palestina.
Hal itu disampaikan Munarman tepat setelah dinyatakan resmi bebas dan keluar dari Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, terkait kasus terorisme yang menjeratnya.
"Terima kasih kepada teman-teman yang hari ini menjemput. Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan, apa yang saya alami 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya, kezoliman yang saya alami ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan saudara-saudara kita di Palestina," ucap Munarman, saat menemui puluhan simpatisan di depan Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).
Munarman mengatakan, rakyat Palestina telah kehilangan segalanya karena penjajahan yang dilakukan Israel.
"Sudah kehilangan bukan saja kebebasannya melainkan kehilangan anaknya, bayi, ibunya, bapaknya semua keluarganya tidak ada air dan makanan. Tidak ada listrik, tidak ada fasilitas kehidupan akibat teroris Israel zionis, laknatullah," ucap Munarman.
Oleh karena itu, ia meminta agar umat Muslim di Indonesia memberikan dukungan kepada rakyat Palestina.
"Karena itu, kita berikan dukungan kepada saudara-saudara kita di Palestina. Karena apa yang saya alami tidak ada apa-apanya juga. Alhamdulillah saudara kita di Palestina mendapatkan ujian dan hadiah istimewa dari Allah SWT," kata Munarman.
"Karena itu perilaku zionis Israel yang menteroriskan orang-orang Palestina yang ingin memerdekakan tanahnya, yang ingin mengambil hak atas tanahnya di mana zionis Israel yang menjajah sejak tahun 48, yang mendirikan negara di tempat yang menurut mereka dijanjikan oleh Tuhan Mereka itu artinya konflik tersebut yang menurut Israel adalah konflik berbasis agama," sambungnya.
"Oleh karena itu umat Islam wajib membela saudara-saudara muslimnya di Palestina yang dizalimi."
Munarman kemudian meninggalkan Lapas Salemba, sekira pukul 08.30 WIB.
Ia tampak dijemput menggunakan satu unit mobil berjenis MPV berwarna silver.
Munarman tidak menjawab saat ditanya hendak pergi ke mana setelah meninggalkan Lapas Salemba, hari ini.
Penangkapan Munarman
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Pengacara Pemimpin FPI Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Selain itu bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.
Namun, Munarman sudah pernah membantah tuduhan itu. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal tersebut.
Sosok Munarman
Munarman lahir di Palembang, Sumatra Selatan, 16 September 1968. Dikutip dari Kompas.com (6/6/2008), Munarman sebelumnya mengawali karier dari bawah.
Dia terjun ke dunia advokasi saat menjadi relawan pada LBH di Palembang tahun 1995.
Selang dua tahun kemudian, kariernya menanjak dengan menjadi Kepala Operasional LBH Palembang.
Namanya mulai menasional saat menjabat koordinator Kontras Aceh pada medio 1999-2000.
Karirnya berlanjut hingga dia menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras dan pindah ke Jakarta.
Dengan sederet jabatan itu, tidak heran jika cabang pendukung pencalonannya menjadi orang nomor satu di YLBHI.
Dikutip dari Harian Kompas (25/9/2002), Munarman, mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2002-2007.
Dari 24 anggota Dewan Pembina, Munarman memperoleh 17 suara, sedangkan calon lainnya Daniel Panjaitan (Wakil Direktur LBH Jakarta) mendapat enam suara dan satu suara lagi abstain.
Saat menjabat ketua YLBHI 2002-2007, Munarman membuat gebrakan pada dua bulan masa kepemimpinannya.
Dia mengungkapkan kondisi YLBHI yang krisis keuangan.
Apabila tidak ada suntikan dana segar, YLBHI berikut 14 cabang LBH akan kolaps.
Dewan pengurus terpaksa mengambil keputusan kurang populer, yakni memotong gaji para staf 50 persen dan tidak pula membayarkan tunjangan hari raya (THR).
Langkah ini untuk menutup makin menipisnya uang kas YLBHI. Padahal, setiap bulan YLBHI butuh dana operasional Rp 1,5 miliar.
Sebagai pengacara, Munarman pernah menjadi anggota Tim Pengacara pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir.
Saat itu, Abu Bakar Ba'asyir terjerat kasus Bom Bali dan divonis 2,5 tahun penjara Selepas tidak mendampingi Ba'asyir, Munarman mulai dekat dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dari HTI, Munarman mulai mengenal sejumlah tokoh Islam, termasuk Ketua FPI Habib Rizieq Shihab.
Dia lantas mendirikan An Nashr Institute.
Sejak saat itu, Munarman menjadi anak buah Rizieq Shihab.
Ia menempati sejumlah posisi di FPI seperti Panglima Komando Laskar Islam yang merupakan kelompok FPI, jubir FPI, hingga terbaru Sekretaris Umum (Sekum) FPI.
Munarman juga ikut menjadi tim kuasa hukum Rizieq Shihab.
Bersama Rizieq Shihab, Munarman pernah divonis penjara masing-masing divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat pada Oktober 2008.
Saat itu, Munarman menjadi Panglima Komando Laskar Islam (KLI).
Dikutip dari Kompas.com, Majelis Hakim menyatakan, Rizieq Shihab dan Munarman terbukti secara sah menganjurkan untuk melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum secara bersama-sama.
Hal ini terjadi dalam kasus penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas 1 Juni 2008.
(*/tribun-medan.com)
| USAI Syok Levi Selingkuhan Suaminya, Istri Sah AKBP Basuki Jadi Ikut Diperiksa Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| PANTAS Hamzah Hamid Anggota DPRD Tolak Pengaspalan Depan Rumah, Ternyata Masih Mulus Baru Diperbaiki |
|
|---|
| FAKTA Sebenarnya EP Sempat Ngaku Anak Propam dan Bawa Mobil Barang Bukti ke DC: Saya Minta Maaf |
|
|---|
| PENGAKUAN EP Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Jalan-jalan ke Mal, Kini Minta Maaf |
|
|---|
| RESMI Melapor, Wardatina Beberkan Bukti CCTV Inara Rusli Jalin Hubungan Gelap dengan Suaminya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Munarman-resmi-bebas-ss.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.