Sergai Memilih

Nama-nama 5 Komisioner KPU Serdang Bedagai yang Resmi Ditetapkan KPU RI

Beberapa komisioner KPU Sergai ini bukanlah wajah baru sebagai penyelenggara Pemilu di Kabupaten Sergai. Berikut daftar nama kelimanya.

Tribun Medan/Anugrah Nasution
Ketua Bawaslu Kabupaten Sergai, Agusli Matondang saat ditemui di ruanganya. 

TRIBUN-MEDAN.com, SEIRAMPAH - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan daftar nama-nama komisioner baru di 87 kabupaten/kota yang tersebar di 9 provinsi untuk periode 2023-2028.

Dari salinan yang diterima Tribun Medan, Minggu (29/10/2023), turut diumumkan lima nama komisioner KPU Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) yang baru.

Pengumuman ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1440 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih, di 87 Kabupaten/Kota, yang ditetapkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, pada 28 Oktober 2023.

"Calon anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih di lingkungan Provinsi Sumatera Utara, nama-nama calon anggota KPU Serdangbedagai yang terpilih adalah Agusli Matondang, Erdian Wirajaya, Fuad Hasan Lubis, Liston Robert Saragih, dan Muhammad Sofian," tulis keterangan pengumuman KPU RI.

Beberapa komisioner KPU Sergai ini bukanlah wajah baru sebagai penyelenggara Pemilu di Kabupaten Sergai.

Misalnya saja, Agusli Matondang. Dirinya merupakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sergai pada periode sebelumnya.

Begitu juga dengan Fuad Hasan Lubis, dirinya merupakan Ketua KPU Sergai pada periode sebelumnya.

Termasuk Erdian Wijaya yang menjadi komisioner pada periode sebelumnya.

Sedangkan Liston Robert Saragih dan Muhammad Sofian merupakan dua wajah baru di periode ini.

Untuk selanjutnya, kelima komisioner ini bakal dihadapkan dengan urusan tahapan Pemilu.

Teranyar, penetapan DCT awal November nanti.

Hingga berita ini dituliskan, Tribun Medan masih berupaya mengonfirmasi para komisioner yang baru saja ditetapkan menjadi anggota KPU Sergai.

(cr12/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved