Berita KPK

Dewas KPK Sasaran Kritik Terlalu Manjakan Firli Bahuri, Jadi Hal Biasa Pimpinan KPK Mangkir

Dewas belum bergerak megusut laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK terkait dugaan pemerasan terhadap SYL (mantan Menteri Pertanian)

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUN-MEDAN.com - Dewan Pengawas (Dewas) KPK jadi sorotan. 

Dewas belum bergerak megusut laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK terkait dugaan pemerasan terhadap SYL (mantan Menteri Pertanian)

Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto alias BW, menyoroti sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta Dewan Pengawas (Dewas) untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Ada pun, hari ini diketahui lima pimpinan KPK dijadwalkan untuk diminta keterangannya, terkait kasus dugaan pelanggaran etik bertemu dengan pihak beperkara, yakni eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Namun, hanya satu pimpinan yang mengonfirmasi hadir, yaitu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri serta tiga wakil ketua lainnya, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak akan dijadwalkan ulang.

BW menganggap, mangkirnya Firli Bahuri dari pemanggilan Dewas KPK, merupakan hal biasa.

Sebab, kata BW, Firli selama ini seolah dimanjakan oleh Dewas KPK.

"Selama ini Dewas (Dewan Pengawas KPK) memanjakan dia (Firli Bahuri) sih," kata BW di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).

Menurut BW, jika Dewas KPK serius ingin mengusut dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK terkait dugaan pemerasan terhadap SYL, harusnya lebih tegas sejak awal.

Sebab itu, BW menilai, penjadwalan ulang pemanggilan Firli Bahuri ini merupakan "pukulan" balik pada Dewas, dan, tak heran bila terkesan Dewas diatur oleh Firli.

"Kalau dia (Firli Bahuri) punya kelakuan kayak gitu, ya itu pukulan balik terhadap Dewas. Mestinya, Dewas keras dan tegas dari awal," ujar BW.

BW mengingatkan, satu di antara penegakan hukum itu yaitu menghormati etika.

Sebab itu, seharusnya Firli Bahuri kooperatif memenuhi pemanggilan Dewas tersebut.

"Salah satu bentuk penegakan hukum itu, ya menegakkan etika," pungkas BW.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved