Tribun Wiki
Sejarah Berdirinya BNN, Dibentuk Sejak Zaman Gusdur
Pernah kah kamu tahu bagaimana sejarah Badan Narkotika Nasional di Indonesia. Simak ulasan berikut ini
TRIBUN-MEDAN.COM,- Semua orang di Indonesia pasti sudah tahu mengenai Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ya, lembaga ini bertugas memberantas narkoba di seluruh Indonesia.
Namun, tahu kah kamu bagaimana sejarah BNN ini terbentuk?
Dilansir dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, lembaga ini bermula dari pada masa Orde Baru.
Baca juga: BNN Mendapat Sindiran Keras, Arteria Dahlan Usulkan Seluruh Warga Indonesia Jalani Tes Narkoba
Ketika itu, Indonesia menghadapi enam persoalan yang menonjol, yakni pemberantasan uang palsu, penanggulangan penyalahgunaan narkoba, penanggulangan penyelundupan, penanggulangan kenakalan remaja, penanggulangan subversi, dan pengawasan orang asing.
Atas persoalan yang ada, terbit Instruksi Presiden RI No 6 tahun 1971 kepada Kepala Badan Koordinasi Intelijen Nasional (BAKIN) untuk mengatasi keenam masalah ini.
Kemudian, Kepala BAKIN membentuk Bakolak (Badan Kordinasi Pelaksanaan) Inpres Tahun 1971, yang satu diantara tugas dan fungsinya menanggulangi bahaya narkoba.
Baca juga: Inilah Fakta-fakta Ratu Narkoba Aceh yang Ditangkap BNN, Penampilan Bak Model dan Hidup Glamor
Bakolak Inpres adalah sebuah badan koordinasi kecil yang beranggotakan wakil-wakil dari Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, Departemen Luar Negeri, Kejaksaan Agung, dan lain-lain, yang berada di bawah komando dan bertanggung jawab kepada Kepala BAKIN.
Badan ini tidak mempunyai wewenang operasional dan tidak mendapat alokasi anggaran sendiri dari ABPN melainkan disediakan berdasarkan kebijakan internal BAKIN.
Pada masa itu, permasalahan narkoba di Indonesia masih merupakan permasalahan kecil dan Pemerintah Orde Baru terus memandang dan berkeyakinan bahwa permasalahan narkoba di Indonesia tidak akan berkembang karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-Pancasila dan agamis.
Baca juga: Rekam Jejak Arteria Dahlan, Pernah Katai Kemenag Bangsat Hingga Berfoto dengan DPO Polda Sumut
Pandangan ini ternyata membuat pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia lengah terhadap ancaman bahaya narkoba, sehingga pada saat permasalahan narkoba meledak dengan dibarengi krisis mata uang regional pada pertengahan tahun 1997, pemerintah dan bangsa Indonesia seakan tidak siap untuk menghadapinya, berbeda dengan Singapura, Malaysia dan Thailand yang sejak tahun 1970 secara konsisten dan terus menerus memerangi bahaya narkoba.
Menghadapi permasalahan narkoba yang berkecenderungan terus meningkat, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.
Berdasarkan kedua Undang-undang tersebut, Pemerintah (Presiden Abdurahman Wahid) membentuk Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN), dengan Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1999.
Baca juga: Reaksi Jenderal Bintang Tiga Lihat Arteria Dahlan Ditegur Saat Rapat Komisi III DPR RI : Kenapa Ter?
BKNN adalah suatu Badan Koordinasi penanggulangan narkoba yang beranggotakan 25 Instansi Pemerintah terkait.
BKNN diketuai oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) secara ex-officio.
| Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan 2025 Disertai Doa Penuh Makna |
|
|---|
| Profil Marcus Rashford, Pemain Barcelona yang Kini Mulai Dilirik Chelsea |
|
|---|
| Moises Caicedo, Anak Miskin dari Ekuador yang Kini Jadi Pemain Termahal Chelsea |
|
|---|
| Komjen Suyudi Ario Seto, Pati Polri Duduki Jabatan Sipil, Sempat Digadang Sebagai Calon Kapolri |
|
|---|
| Profil Mayjen TNI Agustinus Purboyo, Danseskoad Akmil 92 dari Kavaleri Jebolan King's College London |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Logo-Badan-Narkotika-Nasional.jpg)