Berita Viral
Model Asal Semarang Buang Bayinya di Bandara, Panik Lahiran Saat Staycation Bareng Pacar Baru
Model asal Semarang Zhafira Devi Liestiatmaja atau ZDL (28) bunuh dan buang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ternyata
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Model asal Semarang Zhafira Devi Liestiatmaja atau ZDL (28) bunuh dan buang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Model sekaligus selebgram asal Semarang bernama Zhafira Devi Liestiatmaja itu panik saat lahiran di hotel tempatnya staycation bareng pacar barunya berinisial J.
Pasalnya, Zhafira Devi Liestiatmaja atau ZDL mengaku sering gonta-ganti pasangan berhubungan seksual.
Sehingga menyebabkan ia hamil pada Januari 2023 lalu.
Namun, ZDL baru menyadari kehamilannya pada Agustus 2023, saat usia kandungan sudah berusia delapan bulan.
Saat itu dirinya baru saja menjalani hubungan asmara dengan J, pria warga negera Singapura.
Lantaran takut ketahuan oleh pacar barunya, ZDL pun tega membunuh lalu membuang bayinya di Bandara saat hendak pulang ke Semarang.
Berikut kronologi ZDL model kelas internasional asal Semarang yang tega membunuh dan membuang bayi laki-lakinya.
Untuk diketahui, ZDL merupakan seorang model kelas internasional dan selebgram di bawah naungan perusahaan asal Jakarta.
ZDL tega membunuh bayinya lantaran takut kekasih barunya mengetahui kehamilannya.
Sehingga ZDL pun tega membunuh dan membuang jasad bayi yang baru ia lahirkan di area parkir dropzone II Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
Disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, pelaku (ZDL) melakukan hal itu agar kehamilannya tidak diketahui oleh pacar barunya.
Ida Ayu Wikarniti mengatakan pelaku membunuh bayi tersebut sesaat setelah dilahirkan di kamar mandi sebuah hotel di Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Minggu (15/10/2023).
Baca juga: Sosok Model Asal Semarang Bunuh dan Buang Bayinya di Bandara Bali, Baru Lahir Dibekap Dalam Kloset
Baca juga: Berita Populer Hari Ini - Polres Toba Latihan Hadapi Massa, PSMS Medan Datangkan Pemain
"Pelaku melahirkan di kloset untuk dibunuh saat itu. Itu sudah masuk ke pembunuhan,” ujarnya, dilansir Tribun-Medan.com, Jumat (27/10/2023).
“Motifnya agar tidak diketahui oleh pacar barunya," ucapnya.
Ia menambahkan, peristiwa itu terjadi saat pelaku menginap bersama kekasihnya, pria warga negera Singapura, berinisial J, di hotel tersebut.
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut dia, saat itu, sejak pukul 03.00 Wita dini hari pelaku bolak-balik ke kamar mandi lantaran merasa sakit perut.
Paginya, sekitar pukul 08.00 Wita, pelaku melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki yang diduga masih hidup di kamar mandi tersebut.
Diduga karena panik, pelaku kemudian membenamkan bayi tersebut di dalam kloset sembari menyiramkan air agar tangisannya tidak didengar oleh J.
Selanjutnya, pelaku membersihkan bercak darah di kamar mandi dan memasukkan jasad bayi tersebut ke dalam kantong plastik warna putih.
Pelaku kemudian memesan taksi online untuk menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.
Sekitar pukul 15.25 Wita, kantong plastik berisi jasad bayi terebut ditinggalkannya di taman yang berada di Drop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik.
Setelah itu pelaku berangkat ke Semarang, Jawa Tengah, menggunakan maskapai Lion Air JT 0925.
"Saat itu wajahnya memang tidak terlalu kelihatan tapi kita tarik lagi CCTV ke belakang dan ke depan baru terlihat dia memasuki terminal domestik untuk check-in ke Semarang dengan salah satu maskapai penerbangan," lanjutnya.
Baca juga: Kasad Jenderal Dudung Beri Mobil pada Pondok Pesantren Modern Suryalaya, Dukungan Mobilitas Santri
Baca juga: Malangnya Nasib IM, Bocah Tunawicara di Sumsel Dibully, Diseret ke Kuburan dan Dipaksa Hirup Lem
Ia menambahkan, pelaku diduga kuat tega membunuh bayi yang dikandungnya lantaran tidak mengetahui siapa ayah dari bayinya tersebut.
Pelaku mengaku sering gonta-ganti pasangan berhubungan seksual hingga menyebabkan kehamilan pada Januari 2023 lalu.
Ia menyadari kehamilannya pada Agustus 2023, saat usia kandungan sudah berusia delapan bulan, dan tengah menjalani hubungan asmara dengan J.
"Dia menutupi kehamilan dari pacar barunya dan tidak mau pacar barunya tahu dia hamil apalagi melahirkan,”
“Karena dia pengen serius dengan pacarnya ini dan malam itu dia tidak melakukan hubungan apa-apa karena dia mengaku dalam keadaan datang bulan," kata dia.
Atas perbuatannya, ZDL dijerat dengan Pasal 342 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Wapres Maruf Amin Apresiasi Tribun Network Berperan Entaskan Stunting, Canangkan Gotong Royong Beres
Baca juga: Akal Bulus Pesepeda Wanita, Pura-pura Jatuh Terserempet Mobil, Niatnya Biar Dapat Ganti Rugi
Baca juga: MUTASI KEJAKSAAN TERBARU - Inilah Nama-nama 245 Jaksa Dimutasi dan Promosi Per Oktober 2023
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Model-asal-Semarang-Zhafira-Devi-Liestiatmaja-atau-ZDL-28-bunuh-dan-buang-bayinya.jpg)