Pilpres 2024

Jokowi-Megawati Tak Lagi Harmonis, Dipicu Isu Minta 3 Periode jadi Presiden, Ini Respons Puan

Puan mengatakan sesuai amanat konstitusi seorang presiden hanya bisa menjabat dua periode atau 10 tahun.

Editor: Satia
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Foto DOk: Jokowi dan Megawati Soekarnoputri 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani angkat bicara mengenai isu keretakan Presiden Jokowi dengan partainya.

Keretakan dikabarkan, karena Jokowi meminta memperpanjang jabatannya sebagai Kepala Negara menjadi tiga periode.

Permintaan Jokowi ini disampaikannya kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Tidak Perlu Risau saat Sakit, Lapas Labuhanbilik Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Puan mengatakan, Jokowi tidak pernah meminta memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden.

"Enggak, enggak pernah. Setahu saya enggak pernah beliau (Jokowi) meminta untuk perpanjangan 3 periode," kata Puan di Gedung High End, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Puan mengatakan sesuai amanat konstitusi seorang presiden hanya bisa menjabat dua periode atau 10 tahun.

"Yang bisa saya sampaikan bahwa sesuai dengan konstitusi, jabatan presiden itu adalah 2 kali," ujarnya.

Baca juga: Momen Kocak Ayah Nikahkan Putrinya, Salah Sebut Mahar hingga Bikin Tamu Tertawa

Sehingga, Ketua DPR RI ini menegaskan seorang presiden tidak bisa menjabat lebih dari sepuluh tahun.

"Jadi kalau kemudian ada perpanjangan, itu mekanismenya darimana, kemudian seperti apa," ucap Puan.

Adapun kabar Jokowi ingin memperpanjang jabatannya diungkapkan Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDIP, Adian Napitupulu.

Menurut Adian, penolakan masa jabatan presiden tiga periode menjadi akar persoalan Jokowi dengan PDIP.

Baca juga: Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar, Lapas Kotapinang Bagikan Peralatan Mandi untuk Warga Binaan

Dia menyebut PDIP tidak mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya agar tiga periode.

“Nah ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan resminya, Rabu.

Dia menegaskan PDIP menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi.

Adian menjelaskan PDIP ingin menjaga konstitusi karena terkait dengan keselamatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved