Berita Viral

Jimly Asshiddiqie Disorot Lantaran Dukung Prabowo, Anggota MKMK: Biasa Saja, Sudah Sumpah Jabatan

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali dibentuk untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi pascaputusan MK Nomor 90/P

Editor: Liska Rahayu
(KOMPAS.com/Kristian Erdianto)
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022 Jimly Asshiddiqie saat mengumumkan 14 nama yang lolos dalam seleksi tahap akhir di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017). 

TRIBUN-MEDAN.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali dibentuk untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi pascaputusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Satu di antara tiga anggota MKMK yang dipilih adalah eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie.

Penunjukkan Jimly sempat jadi sorotan sebab pernah menyatakan dukungan terhadap bakal calon presiden (capres) dari Koalis Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Namun hal itu tak jadi masalah buat Jimly. Ia mengaku biasa saja.

Di samping itu ia juga menegaskan ihwal dirinya juga sudah mengambil sumpah jabatan saat dilantik oleh Ketua MK Anwar Usman, Selasa (24/10/2023) hari ini.

"Enggak apa-apa, masing-masing ini kan bertiga, sekarang ini kan pendapat umum terbelah tiga. Ada kubu Ganjar, kubu Prabowo, dan kubu AMIN. Biasa saja. Tadi kan sudah ada sumpah jabatan," ujarnya kepada awak media di kawasan MK, Selasa.

Sebagai informasi, Jimly bersama hakim konstitusi Wahiduddin Adamas, dan mantan anggota Dewan Etik MK Bintan Saragih ditunjuk oleh MK untuk menjadi Anggota MKMK.

MKMK kembali dibentuk untuk kedua kalinya pada tahun ini.

Sebelumnya MKMK, diketuai I Dewa Gede Palguna, sempat dibuat pada awal tahun untuk menangani kasus sulap putusan eks hakim konstitusi Aswanto.

Dalam tugasnya mendatang, Jimly mengatakan pihaknya bakal independen dan mengacu pada aturan soal kode etik MK.

Jimly mengaku tidak mau banyak bicara soal independensi.

Ia mengatakan biar kerjanya dan MKMK nanti dinilai oleh masyarakat.

"Independensi itu enggak usah diomongin, dikerjain saja. Nanti you nilai kalau sudah diputus. Daripada retorika 'inshaallah saya independen', enggak gitu. Etika itu bukan hanya soal retorika, dikerjain saja," ungkapnya.

Sebelumnya, Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) meragukan integritas para anggota MKMK.

Direktur Eksekutif PVRI Yansen Dinata menilai komposisi keanggotaan majelis etik MK saat ini mengandung potensi konflik kepentingan dari sebagian anggotanya. Salah satunya adalah mantan Jimly.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved