Viral Medsos
Ini Akar Persoalan PDIP vs Jokowi Versi Adian Napitupulu
Adian menjelaskan PDIP ingin menjaga konstitusi karena terkait dengan keselamatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia.
Isu tersebut berkembang menjadi wacana presiden tiga periode yang didorong oleh beberapa menteri seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, lalu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Setelah lama gaduh, presiden akhirnya angkat bicara. Jokowi menyatakan dirinya bakal patuh pada konstitusi atau UUD 1945.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022).
Konstitusi tegas mengatur penyelenggaraan pemilu maupun masa jabatan presiden.
Pasal 22E UUD 1945 menyebutkan, pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan lima tahun sekali.
Sementara, merujuk Pasal 7 UUD, masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan 5 tahun setiap satu periode.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Adian-Napitupulu-PDI.jpg)