Berita Viral

Hadir Saat Olah TKP Pembunuhan di Subang, Mbak Rara Ternyata Bukan Bantu Cari Golok, Ini Perannya

Mbak Rara mengaku, dirinya datang ke TKP hanya menyaksikan jalannya olah TKP ulang dan bukan atas dasar undangan dari pihak kepolisian.

Editor: Satia
Instagram
Wajah Pawang Hujan Mbak Rara Muncul saat Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Untuk Apa? 

"Jadi, saya kaget setelah ada berita itu, ada Rara masuk di area police line. Kan masyarakat umum enggak boleh tuh. Kaget saat Rara ada di dalam. Saya asumsikan itu bagian dari (penugasan polisi)," kata Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat menyesalkan keikutsertaan Rara. Menurutnya, hal itu bisa mempersulit penegakan hukum.

"Patut diduga Rara adalah bagian dari penyisiran TKP. Jangan dibawa sulit hukum kita, jangan sampai hal-hal seperti itu, dua tahun berturut-turut, jangan dibawa penyesatan tersebut. Ilmu pengetahuan dikedepankan untuk pembuktian hukum," pungkasnya.

Baca juga: VIRAL Perempuan Muda Curhat ke Ustaz Hanan Attaki hingga Berujung Ultimatum dari Seorang Pria

Penjelasan polisi

Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar Kombes Surawan membenarkan kehadiran Rara si pawang hujan.

Menurutnya kedatangan Rara tak ada kepentingan apapun dalam olah TKP tersebut.

"Gak ada, cuma kenal (Rara) ngobrol aja. Gak ada kaitan (kasus)," kata Surawan di sela-sela olah TKP Jalan Ciseuti.

Sementara itu, Rara mengaku bahwa dirinya memang sering diminta tolong aparat kepolisian perihal kasus-kasus pidana. Salah satunya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca juga: Langkah-langkah Cetak Kartu Ujian bagi Kamu yang Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2023

"Karena sebagai seseorang yang punya kekuatan indigo, Rara itu kan memang sering dimintai tolong aparat kemanan dan aparat negara, di antaranya polisi. Jadi tahun lalu tuh sebelum ada forensik datang itu kan 40 hari di hari ke 39 itu malam sebelum ke sini itu banyak yang minta tolong jadi jangan sampai ada yang kesurupan segala macam," ujarnya. Menurut Rara, apa yang dilakukannya sebagai seorang indigo merupakan salah satu ikhtiar. "Nah Rara juga dimintai tolong tapi waktu itu Rra masih belum bisa nyampe ke Subang jarak jauh," ucapnya.

Pada kasus tersebut, politi menetapkan lima tersangka yaitu Danu, Yosef Hidayat, Mimin Mintarsih, dan dua anaknya, Arigi serta Abi.

Sementara dua korban adalah ibu dan anak yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

 

Artikel ini Tayang di Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved