Polres Simalungun

Sat Lantas Polres Simalungun Evakuasi Korban Kecelakaan Beruntun di Nagori Gorbus, 2 Meninggal

Kecelakaan beruntun terjadi pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023 pukul 11.00 WIB di Jalan Umum Km 01-02 jurusan arah Simpang Gorbus menuju Aek Nauli, tepa

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Sat Lantas Polres Simalungun mengevakuasi korban dan olah TKP Kecelakaan beruntun terjadi pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023 pukul 11.00 WIB di Jalan Umum Km 01-02 jurusan arah Simpang Gorbus menuju Aek Nauli, tepatnya di Nagori Gorbus, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIDAMANIK-Kecelakaan beruntun terjadi pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023 pukul 11.00 WIB di Jalan Umum Km 01-02 jurusan arah Simpang Gorbus menuju Aek Nauli, tepatnya di Nagori Gorbus, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Kecelakaan tersebut melibatkan enam kendaraan yaitu satu unit mobil Mitsubhisi Truck BK 8845 FA yang dikemudikan oleh Rijal Sihaloho (33) dan lima unit sepeda motor.

Unit paling parah adalah kendaraan Honda Vario BK 2091 MAZ yang dikendarai Fadhil Akbar (20) dengan penumpangnya Muhammad Zakly Anggara Srlinan (19). Keduanya meninggal di tempat kejadian. Selain itu, lima orang juga mengalami luka ringan dan dirawat di RS Vita Insani Pematangsiantar.

Menurut laporan, Rijal yang datang dari arah Simpang Gorbus menuju Aek Nauli disinyalir kurang hati-hati dan mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Saat tiba di lokasi kejadian, ban sebelah kiri mobil keluar dari badan jalan dan saat berusaha kembali ke jalur, mobil justru terperosok dan membelok ke jalur kanan.

Mobil Mitsubhisi yang terperosok minta menyebabkan lima sepeda motor terlibat kecelakaan. Dari keenam kendaraan yang terlibat, hanya Mobil Mitsubhisi Truck BK 8845 FA yang dalam kondisi standar keselamatan.

Kronologis dan faktor yang mempengaruhi kejadian ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat. Langkah-langkah yang diambil meliputi penerimaan laporan, melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, pemotretan di TKP, pengamanan barang bukti, mencari informasi, laporan ke Kanit Laka, melaporkan melalui WA, dan melapor kepada pimpinan.

Kerugian material dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp. 15.000.000,-. Pihak kepolisian mengimbau agar para pengendara selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas untuk menghindari kecelakaan serupa.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved