Pemprov Sumut dan KPK RI Kerjasama Diseminasi Antikorupsi, melalui Media Sosial

Diskominfo memiliki berbagai media komunikasi yang cukup representatif untuk digunakan sebagai ‘corong’ informasi bersama.

Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/HO
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumut Ilyas Sitorus menerima kunjungan Tim Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Aula Transparansi Diskominfo, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Sumatra Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut dan Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) merancang kerja sama diseminasi isu antikorupsi.

Kerja sama yang dibangun berupa berbagi informasi melalui media sosial.

“Kami menyambut baik rencana ini. Apalagi semangatnya memberikan edukasi, semangat untuk pencegahan,” kata Kepala Diskominfo Provinsi Sumut Ilyas Sitorus, saat menerima Tim Humas KPK RI di Aula Transparansi Diskominfo, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut, Ilyas Sitorus mengatakan, Diskominfo memiliki berbagai media komunikasi yang cukup representatif untuk digunakan sebagai ‘corong’ informasi bersama. Baik internal mau pun eksternal.

“Kita (Diskominfo Sumut) punya media sosial dengan pengikut yang cukup banyak. Begitu pula, kami juga telah bekerja sama dengan puluhan perusahaan pers terverifikasi, yang sangat membantu dalam penyebarluasan informasi,” jelas Ilyas Sitorus.

Baca juga: Roadshow Bus KPK Edukasi Antikorupsi Hadir di PRSU, Acara Terbuka untuk Umum

Sementara itu, Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik KPK RI Chrystelina mengatakan, Diskominfo Provinsi Sumut adalah salah satu perangkat Pemerintah Daerah yang diajak KPK untuk bekerja sama.

“Jadi KPK istilahnya ‘nitip’ konten di Medsos atau media komunikasi lainnya, yang dimiliki Diskominfo Sumut. Seperti yang telah kami lakukan di berbagai daerah lainnya,” kata Chrystelina.

Dengan pertemuan tersebut, Chrystelina berharap ada kesepahaman antara KPK RI dan Diskominfo Sumut. “Mudah-mudahan berdampak pada ‘mutual understanding’ antar kedua belah pihak,” harapnya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved