Pilpres 2024
Mensesneg Pratikno dan Prabowo Subianto Disebut Terlibat Dugaan Nepotisme Ketua MK Anwar Usman
Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto turut dilaporkan atas dugaan nepotisme dalam putusan Mahakamah Konstitusi s
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto turut dilaporkan atas dugaan nepotisme dalam putusan Mahakamah Konstitusi soal batasan usia.
Sebelumnya, keluarga Jokowi telah dilaporkan atas dugaan nepotisme, yakni Jokowi, Anwar Usman, dan Gibran Rakabuming.
Dugaan nepotisme ini dilaporkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus.
Petrus mengungkapkan ada nama menteri yang turut terseret selain keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan kolusi dan nepotisme terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres yang dilaporkan pihaknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/10/2023).
Menteri yang dimaksud Petrus adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno dan Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto.
Petrus menyebut turut dilaporkannya Pratikno dan Prabowo berdasarkan temuan investigasi dari salah satu media online nasional yang disiarkan lewat sebuah siniar.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil investigasi tersebut, Pratikno meminta kepada KIM agar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka segera ditetapkan menjadi cawapres dari Prabowo.
"Jadi kita bersumber dari investigasi salah satu media online nasional sebagaimana dalam sebuah podcast YouTube."
"Di situ sumber salah satu media online nasional tersebut bahwa pada beberapa minggu sebelum Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara Nomor 90, ada permintaan melalui nama Pratikno disampaikan kepada kubu Prabowo supaya nama Gibran segera ditetapkan sebagai bacawapres," kata Petrus dalam wawancara eksklusif di program Tribunnews On Focus yang ditayangkan di YouTube Tribunnews, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Usai Gaet Gibran Sebagai Cawapres, Prabowo Berniat Bertemu Megawati, Tuntaskan Status Gibran di PDIP
Baca juga: Irak vs Indonesia, Lawan Timnas Garuda Lebih Garang, Irak di Posisi 68 FIFA
Baca juga: Surat Tak Direspons Jokowi, Butet Kertaradjasa Sindir Gibran Jadi Cawapres:2 Tahun Kok Berpengalaman
Lebih lanjut, Petrus menyebut selain keluarga Jokowi, Pratikno dan Prabowo, ada beberapa orang lainnya yang turut dilaporkan ke KPK termasuk seluruh hakim MK yang turut memutus perkara batas usia capres-cawapres.
"Nama itu diantaranya Presiden Jokowi, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, ada Pratikno, Prabowo Subianto, dan ada sembilan hakim MK, dan pemohon itu sendiri," katanya.
Dari sederet nama yang sudah dilaporkan itu, Petrus berharap KPK memanggil mereka untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Masyarakat hanya memberikan informasi dan laporan supaya KPK sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, ya silahkan dia lakukan," ujarnya.
Petrus juga membeberkan sederet bukti yang telah dibawa dan sudah diserahkan ke KPK terkait kasus ini yaitu putusan MK Nomor 29, 51, 55, 90, 91, 92/PUU-21/2023 tertanggal 16 Oktober 2023.
Kemudian, risalah rapat perkara Nomor 90 dan 91/PUU-21/2023.
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menteri-Sekretaris-Negara-Pratikno-dan-Menteri-Pertahanan-Prabowo-Subianto.jpg)