Pembunuhan di Subang

KENAPA Istri Muda Yosef dan Dua Anaknya Tak Ditahan Meski Sudah Tersangka? Terungkap Sosok Penjamin

Meski statusnya sudah tersangka, istri muda Yosef Hidayah, Mimin dan dua anaknya, Arighi dan Abi, masih bebas dan tinggal di rumahnya, di Desa Serang

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Tribun Bogor
Sosok penjamin Mimin istri muda Yosef sehingga tidak ditahan Polisi meski statusnya telah menjadi tersangka atas kematian Tuti dan Amalia. 

Kenapa Istri Muda Yosef dan Dua Anaknya Tak Ditahan Polisi Meski Sudah Tersangka? Terungkap Sosok Penjamin.

TRIBUN-MEDAN.COM - Meski statusnya sudah tersangka, istri muda Yosef Hidayah, Mimin dan dua anaknya, Arighi dan Abi, masih bebas dan tinggal di rumahnya, di Desa Serang Panjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

Diketahui, hingga saat ini sudah 5 orang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tewasnya Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu di rumahnya pada 17/18 Agustus 2021.

Kelima tersangka ialah; Mimin (istri muda tersangka Yosef Hidayah), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), Abi Aulia (anak kedua Mimin), Yosef Hidayah (suami dari Tuti dan ayah dari Amalia), dan M Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti, anak angkat dari kakak Tuti. 

Tersangka Yosef Hidayah dan M Ramdanu alias Danu telah ditahan di Polda Jabar sejak Selasa 17 Oktober 2023. Sementara, tersangka Mimin (istri muda tersangka Yosef Hidayah), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi Aulia (anak kedua Mimin), tidak tahan.

Baca juga: Amalia Dibunuh: Baru Lulus Kuliah, Baru Dibelikan Mobil Yaris, dan Baru Jabat Sekretaris Yayasan

Baca juga: TIM MABES POLRI Turun Tangan Lakukan Olah TKP Ulang di Lokasi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosef (55) saat selesai mendoakan kedua korban perampasan nyawa di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (27/9/2021).
Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosef (55) saat selesai mendoakan kedua korban perampasan nyawa di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (27/9/2021). (Dwiky Maulana Vellayati/Tribun Jabar)

Kenapa Ketiga Tersangka Tidak Ditahan?

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan hanya menjawab normatif saat ditanya alasan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar tidak menahan Mimin, Arighi, dan Abi. Menurut Dirreskrimum, tidak ditahannya ketiga tersangka atas pertimbangan subjektif penyidik.

Kata Kombes Pol Surawan,  pihaknya tak khawatir mereka bakal kabur atau menghilangkan barang bukti kasus pembunuhan sadis terhadap Tuti dan Amalia tersebut.

"Tidak, kami tidak ada kekhawatiran (Mimin, Arighi, dan Abi) lari atau apa (menghilangkan barang bukti)," kata Dirreskrimum Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Jumat (20/10/2023) lalu.

Meski demikian, Kombes Pol Surawan menyatakan, tidak menutup kemungkinan penyidik bakal menahan Mimin, Arighi, dan Abi jika ada alat bukti baru yang menguatkan alasan bagi polisi untuk melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut.

"Nanti kalau kami sudah mendapatkan bukti lagi, baru kami akan melakukan penahanan kepada ketiganya," ujar Kombes Pol Surawan kemudian.

Tersangka, Mimin, Arighi, dan Abi hanya wajib lapor seminggu dua kali. Aktivitas mereka normal, bahkan Arighi kembali bekerja.

Baca juga: YOSEF Ditekan Istri Muda, Kecewa Tak Lagi Kuasai Yayasan hingga Uang Dijatah oleh Tuti dan Amalia

Siapa penjamin ketiga tersangka?

Sosok penjamin yang membuat tiga tersangka kasus Subang tidak ditahan akhirnya terungkap.

Diungkap kuasa hukum Mimin, Fajar Sidik, sosok penjamin tiga tersangka tersebut bukan orang lain di hidup Mimin dan anak-anaknya.

Sebab sang penjamin adalah kakak kandung Mimin. Nama penjamin tiga tersangka kasus Subang adalah Jaenal Arifin.

Melalui sebuah surat, Jaenal Arifin menuliskan kesediannya menjadi penjamin adik dan dua keponakannya.

"Perkenalkan saya yang bernama Jaenal Arifin selaku paman dengan ini bersedia sebagai penjamin dalam permohonan untuk tidak dilakukan penahanan akan pengalihan jenis tahanan terhadap keponakan saya yang bernama Abi Aulia bin Asep Rohimas."

"Penjamin sepenuhnya menjamin Abi Aulia bin Asep Rohimas yang merupakan keponakan," tulis Jaenal Arifin dalam sebuah surat jaminan.

Lantaran jaminan dari sang kakak, Mimin masih bisa menghirup udara bebas di rumahnya.

Kendati demikian, Mimin dan dua anaknya diharuskan melaksanakan wajib lapor ke Polda Jabar tiap minggu.

Meski begitu, Mimin tetap percaya diri akan nasibnya dan dua anaknya.

Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023).
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023). (Tribun Jabar)

Baca juga: Yosef Pembunuh Istri dan Anak di Subang Ngotot Tak Bersalah, Wajah Santai Yosef saat Ditahan Disorot

Wanita bernama lengkap Mimin Mintarsih itu yakin ia tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia dua tahun lalu.

Sebab di malam kejadian, Mimin ada di rumahnya bersama suami dan anaknya. "Saya, bapak, Abi di rumah, Arighi di tempat kerja, biasa setiap malam kan tidurnya di tempat kerja," ungkap Mimin dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas.com, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut, Mimin pun tegas membantah semua keterangan Danu.

Seperti diketahui, Mimin dan dua anaknya jadi tersangka gara-gara pengakuan Danu.

Dalam ceritanya ke penyidik, Danu menyebut Mimin, Arighi, dan Abi terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Terlebih diakui Mimin, ia sama sekali tidak kenal dengan Danu kendati dirinya adalah istri muda Yosef.

Seperti diketahui, Danu adalah keponakan tiri Yosef dan karib dengan korban, Tuti dan Amalia.

"Itu enggak benar, (Danu) itu bohong. Saya tidak kenal sama Danu. Anak-anak juga tidak kenal sama Danu," pungkas Mimin dengan nada bicara ngotot.

Baca juga: Sosok Arighi Anak Mimin yang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Dulu Dituduh Gengster

Atas keterangan kliennya, Fajar Sidik yakin Mimin, Arighi, dan Abi tidak bersalah. "Kami yakin bahwa empat klien kami tidak terlibat dalam kasus pembunuhan. Insya Allah dengan keyakinan dan analisa kami, dari tim kuasa hukum, bahwa klien kami tidak melakukan tindak pidana, tidak ada di TKP," ungkap Fajar.

Bahkan sang pengacara menyebut pihaknya punya bukti bahwa Arighi ada di tempat kerja di malam kejadian alih-alih di TKP.

Bukti tersebut adalah teman kerja dan pemilik toko tempat Arighi mencari nafkah. "Khusus untuk Arighi itu bekerja, hanya pulang ke rumah sebentar. Dan kami sudah konfirmasi ke konter pemilik Arighi kerja dan Arighi ada di konter tersebut. Kami sudah menanyakan dan kami investigasi ke para saksi yang lain," imbuh Fajar.

Diwartakan sebelumnya, keterangan yang diurai Mimin dan anak-anaknya nyatanya berlainan dengan pernyataan Danu.

Diungkap pengacara Danu, Achmad Taufan, Danu mengurai detail keterlibatan Mimin dan anak-anaknya ke polisi.

Danu bahkan mengaku yakin melihat Arighi, Abi, dan Mimin di TKP saat pembunuhan terjadi. "Tengah malam jam 12 mau jam 1 itu datang Arighi sama Abi. Danu enggak dekat tapi Danu tahulah keluarga Pak Yosep, Danu pernah dikenalkan dulu waktu masa sekolah," pungkas Achmad Taufan saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Bahkan Danu menyebut melihat Abi anak Mimin sedang menyiksa Amalia alias Amel. "Danu masuk ke dalam (kamar usai mendengar teriakan Amel), melihat Amel lagi koma sakaratul maut gitu, dia hanya lihat Abi jedukin kepalanya (Amel) ke tembok. Danu lihat bu Tuti tergeletak," kata Taufan.

Baca juga: Ternyata Ini Pelaku yang Membuka Pakaian dan Mengangkat Jasad Amalia ke Dalam Mobil Aplhard

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Baca juga: SELENGKAPNYA Perjalanan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Tuti dan Amalia Baru Menjabat Ini

Baca juga: KILAS BALIK Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Propam Diminta Periksa Anggota Polisi Ponakan Yosef

Baca juga: INTIP POTRET Kecantikan KDL Finalis Putri Indonesia 2014, Suami Ganteng dan Lulusan Akpol 2016

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved